Oleh : Ir. Asep Ade Herawan
Direktur PT. Mitra BUMDes Bersama Waponsa Maju Sejahtera ( PT. MBB Waponsa Maju Sejahtera) di Kabupaten Purwakarta
ESENSI PENDAMPINGAN
Pendampingan adalah membantu masyarakat baik individu maupun kelompok untuk menemukan kemampuan yang ada pada diri mereka. Esensi dan implementasi pendampingan itu sendiri bagi kami adalah meningkatkan kapasitas, pengetahuan, sikap dan keterampilan kelompok tani, BUMDes Bersama dan masyarakat di Kabupaten Purwakarta. Dalam hal ini pendampingan dilakukan demi untuk kepentingan pihak yang didampingi bukan kepentingan orang yang mendampingi atau mencari keuntungan demi kepentingan sendiri.
Pendampingan sebagai suatu strategi biasanya dilakukan oleh pemerintah dan lembaga non profit dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas dari sumber daya manusia, sehingga mampu mengindentifikasikan dirinya sebagai bagian dari permasalahan yang dialami dan berupaya untuk mencari alternatif pemecahan masalah yang dihadapi.
Meskipun kami PT. MBB Waponsa Maju Sejahtera adalah sebuah badan usaha yang merupakan korporatisasi pertanian yang dinaungi oleh PT. Mitra BUMDes Nusantara (PT. MBN Holding) yang berkewajiban menjadi perusahaan yang berorientasi benefit di satu sisi, tetapi memiliki kewajiban untuk memberikan pendampingan maupun pemberdayaan kepada kelompok tani, BUMDes Bersama maupun masyarakat sekitarnya. Esensi dan implementasi pemberdayaan ekonomi yang kami lakukan adalah upaya meningkatkan kapasitas, pengetahuan, sikap dan keterampilan kelompok tani, BUMDes Bersama dan masyarakat di Kabupaten Purwakarta.
Kemampuan sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh keberdayaan dirinya sendiri. Oleh karena itu sangat dibutuhkan kegiatan pemberdayaan disetiap kegiatan pendampingan. Suharto (2005) mengutarakan bahwa pendampingan merupakan satu strategi yang sangat menentukan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat, selanjutnya dikatakannya pula dalam kutipan Payne (1986) bahwa pendampingan merupakan strategi yang lebih mengutamakan “making the best of the client’s resources”.
Dalam konteks ini peranan kami MBB Waponsa Maju Sejahtera dalam kapasitasnya sebagai pendamping bukan sebagai penyembuh atau pemecah masalah secara langsung. Masyarakat yang mengorganisasi diri mereka sendiri dalam masyarakatnya serta mencari atau menemukan kelemahan-kelemahan yang ada dalam dirinya, sehingga mereka mencari jalan keluar sendiri demi kebaikannya, sedangkan pihak luar atau pendampingan hanya mendorong mereka serta memberi masukan apabila diperlukan dan tidak boleh memaksakan kehendak pada mereka.
Terkait dengan konsep di atas, sistem pendampingan tertuju pada sifat atau jenis pendampingan, disini menerapkan sistem pendampingan partisipatif yang artinya dalam menentukan setiap pendampingan akan dilakukan dengan peran serta aktif masyarakat yang sesuai dengan tahapan-tahapan kegiatan yang telah disusun. Di dalam menelaah masyarakat manusia akan banyak berhubungan dengan kelompok-kelompok sosial, baik yang kecil seperti kelompok keluarga ataupun kelompok besar seperti masyarakat dan lain-lain.
- IMPLEMENTASI PENDAMPINGAN
Salah satu upaya untuk memberdayakan dan meningkatkan kemampuan masyarakat adalah melalui program pendampingan. Sesungguhnya program pendampingan bukanlah sesuatu hal yang baru, namun akhir-akhir ini istilah pendampingan muncul kepermukaan karena melemahnya program penyuluhan dan tantangan yang dihadapi sektor pertanian.
Prinsip-prinsip pendampingan yang dapat digunakan sebagai panduan dalam upaya pemberdayaan masyarakat meliputi :
Prinsip Berkelompok
Kelompok tumbuh dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Selain dengan anggota kelompoknya sendiri, kerjasama juga dikembangkan antar kelompok dan mitra kerja lainnya agar usaha mereka berkembang, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta mampu membentuk kelembagaan ekonomi.
Prinsip Keberlanjutan
Seluruh kegiatan penumbuhan dan pengembangan diorientasikan pada terciptanya sistem dan mekanisme yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang memiliki potensi untuk berlanjut di kemudian hari.
Prinsip Ke-swadaya-an
Masyarakat diberi motivasi dan didorong untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan mereka sendiri dan tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar.
Prinsip Kesatuan Keluarga
Masyarakat tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh. Kepala keluarga beserta anggota keluarga merupakan pemacu dan pemicu kemajuan usaha. Prinsip ini menuntut para pendamping untuk memberdayakan seluruh anggota keluarga masyarakat berperan serta dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
Prinsip Belajar Menemukan Sendiri
Kelompok dalam masyarakat tumbuh dan berkembang atas dasar kemauan dan kemampuan mereka untuk belajar menemukan sendiri apa yang mereka butuhkan dan apa yang akan mereka kembangkan, termasuk upaya untuk mengubah penghidupan dan kehidupannya.
Seorang pendamping/fasilitator adalah pemeran kunci didalam pengembangan masyarakat. Tugas utama seorang pendamping adalah mengembangkan kapasitas masyarakat sehingga mampu mengorganisir diri dan menentukan sendiri upaya-upaya yang diperlukan dalam memperbaiki kehidupan mereka. Pendamping bekerja bersama-sama dengan masyarakat untuk membangun kepercayaan diri mereka terhadap kemampuan dan potensi yang sebenarnya mereka miliki. Pada dasarnya pendamping memiliki tiga peran dasar yaitu :
a. Penasehat Kelompok
Pendamping memberikan berbagai masukan dan pertimbangan yang diperlukan oleh kelompok dalam menghadapi masalah. Pendamping tidak memutuskan apa yang perlu dilakukan, akan tetapi kelompoklah yang nantinya membuat keputusan.
b. Trainer Participatoris
Pendamping memberikan berbagai kemampuan dasar yang diperlukan oleh kelompok seperti mengelola rapat, pembukuan, administrasi, memecahkan masalah, mengambil keputusan dan sebagainya.
c. Link Person
Peran pendamping adalah menjadi penghubung masyarakat dengan berbagai lembaga yang terkait dan diperlukan bagi pengembangan kelompok.
Permasalahan yang selalu muncul dalam program pendampingan adalah berapa lama program pendampingan dijalankan. Program pendampingan dapat dinilai sebagai ruleatau discretion. Dengan cara ini maka target dan tujuan dapat dicapai pada waktunya bahkan dapat dipercepat.
Apabila kegiatan pendampingan sebagai rulemaka kegiatan tersebut harus dilakukan oleh institusi pemerintah yang memang lebih siap dan dilaksanakan secara terus-menerus hingga tujuannya dapat tercapai, sebaliknya apabila sebagai discretion maka kegiatan pendampingan hanya merupakan suatu kebijakan penyela terhadap kebijakan lain yang memiliki dimensi temporal yang lebih panjang. Konsekuensinya adalah masa pelaksanaan kebijakan ini terbatas atau tidak harus dilaksanakan secara berulang-ulang. Sebaiknya pendampingan adalah suatu rule. Karena itu pendampingan memang harus dilakukan terus menerus hingga tujuannya tercapai.
Kegiatan Pendampingan perlu memiliki tujuan dan sasaran yang jelas yang merupakan sesuatu yang dapat diukur. Kegiatan pencapaian tujuan dan sasaran akan lebih terarah apabila dirumuskan secara berjenjang dan bertahap. Dengan cara ini program pendampingan dapat dimonitor dan dievaluasi apakah memiliki kemajuan atau stagnan dan tidak menunjukkan adanya dampak yang berarti. Menjadi seorang pendamping bukanlah merupakan suatu tugas yang mudah. Untuk menjadi seorang pendamping, persyaratan yang harus dimiliki adalah:
1) Memiliki kompetensi dan kapasitas kognitif atau pengetahuan yang dalam dan luas dibidangnya.
2) Memiliki komitmen, profesional, motivasi, serta kematangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
3) Memiliki kemauan yang sangat kuat untuk membagi apa yang dianggapnya baik bagi sesamanya (orang lain).
4) Memiliki kemampuan dalam mengumpulkan data, menganalisis dan identifikasi masalah, baik sendiri maupun bersama-sama masyarakat yang didampingi.
5) Memiliki kemampuan untuk melakukan interaksi atau membangun hubungan dengan setiap keluarga.
6) Memiliki kemampuan berorganisasi dan mengembangkan kelembagaan.
III. TAHAP-TAHAP PELAKSANAAN KEGIATAN PENDAMPINGAN
Pendampingan harus memiliki tahap-tahap kegiatan agar lebih terarah dan dapat dipahami kapan program akan berakhir. Tahap-tahap ini pada hakikatnya merupakan target atau sasaran yang ingin dicapai pada kurun waktu tertentu. Tahap-tahap kegiatan pendampingan dapat dilihat pada.
Tahapan kegiatan pendampingan adalah sebagai berikut :
1 Pengenalan Kebutuhan Masyarakat
Pengenalan kebutuhan masyarakat dilakukan untuk mengetahui apa yang diperlukan oleh masyarakat di satu daerah sehingga kegiatan yang akan dijalankan di daerah tersebut tidak sia-sia dan dapat memberikan manfaat bagi mereka. Oleh karena itu informasi mengenai lokasi, karakteristik masyarakat serta potensi daerah diperlukan sebagai bahan dasar untuk merancang suatu kegiatan. Informasi dapat diperoleh baik dari dokumen tertulis maupun dari pejabat pemerintah, pemuka masyarakat maupun pemuka adat atau agama. Informasi dari sumber lain seperti dari masyarakat secara langsung juga diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang akan dilakukan dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Potensi ekonomi yang dapat digali di daerah Purwakarta antara lain pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan pariwisata. Kemungkinan mitra bisnis antara PT. MBB Waponsa Maju Sejahtera dengan BUMDes bersama, Gapoktan dan Masyarakat dapat dilakukan.
2 Rekruitmen Pendamping
Untuk mencapai tujuan dari pemberdayaan masyarakat tersedianya SDM tenaga pendamping yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan, merupakan hal yang sangat penting Tenaga pendamping merupakan mitra kerja bagi kelompoktani, penyuluh pertanian dan petugas lapangan di daerah. Perekrutan tenaga pendamping ini merupakan salah satu tahap yang menentukan bagi keberhasilan program pendampingan. Proses rekruitmen ini harus dapat menghasilkan tenaga pendamping yang berdedikasi tinggi dan mempunyai motivasi yang kuat untuk membantu petani di daerah perdesaan. Tenaga dan staf lapangan MBB Waponsa Maju Sejahtera, selain menjalankan aktivitas bisnis pada dasarnya melakukan kegiatan pendampingan. Agar hal ini dapat dicapai maka tenaga staf lapangan yang kami miliki telahmemenuhi kriteria untuk menjadi seorang pendamping yaitu :
(1) Jenjang pendidikan minimal setara S1 Pertanian
(2) Mempunyai pengalaman yang memadai dibidang manajemen pengelolaan usahatani.
(3) Mempunyai kemampuan memfasilitasi perubahan dan pengembangan kelompok.
(4) Prioritas diberikan kepada yang sudah berpengalaman.
(5) Diutamakan usia antara 20-50 tahun atau dianggap punya komitmen yang tinggi pada pemahaman kebutuhan masyarakat dan bersedia ditempatkan dilokasi kegiatan.
(6) Mempunyai komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk membantu petani/kelompoktani
(7) Bersedia dan sanggup melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
(8) Diprioritaskan berdomisili di Kabupaten tempat lokasi
Selain kriteria pendamping tersebut, staf lapangan kamimemiliki kemampuan untuk dapat berfungsi sebagai pemrakarsa, penunjuk jalan, pendorong, pendamai, pengumpul fakta dan pemberi fakta, serta penyelarasan (konvergensi) kepentingan-kepentingan setempat.
- Pelatihan Pendamping
Kegiatan pelatihan pendampingan ini adalah untuk menyiapkan tenaga pendamping agar memahami situasi tempat bekerja mampu mengidentifikasi, memberikan alternatif penyelesaian masalah yang dihadapi di lapangan. Pelatihan untuk tenaga pendamping dapat dilakukan oleh perguruan tinggi atau LSM/Konsultan. Materi pelatihan tenaga pendamping meliputi materi dasar dan materi inti, sebagai berikut :
(1) Dinamika kelompok dan pembukaan diri.
(2) Tujuan dan sasaran program pendampingan.
(3) Program pemberdayaan masyarakat.
(4) Tujuan dan sasaran program pemberdayaan masyarakat
(5) Pengembangan program
Tenaga staf lapngan kami telah memiliki berbagai pengalaman pelatihan yang berjenjang baik dari dinas, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, kontak tani andalan, gapoktan maupun komunitas pemberdayaan masyarakat lainnya.
3. Pelaksanaan Pendampingan
Dalam melaksanakan kegiatan pendampingan tugas-tugas yang harus dicapai oleh pendamping dalam melaksanakan kegiatan pendampingan adalah sebagai berikut :
Melakukan Sosialisasi kegiatan pengembangan pertanian, peternakan, perikanan dan produk UMKM di Kawasan Purwakarta.
Menyosialisasikan kegiatan pengembangan bisnis pertanian, peternakan, perikanan dan produk UMKM di Kabupaten Purwakarta, dengan mengumpulkan masyarakat, anjang sana, rapat minggon, pertemuan desa dan lain-lain. Materi sosialisasi meliputi :
(a) Tujuan dan sasaran kegiatan bisnis
(b) Tahapan-tahapan kegiatan bisnis
(c) Output/Hasil kegiatan bisnis yang diharapkan
(2)Melakukan Identifikasi Permasalahan dalam pengembangan bisnis pertanian, peternakan, perikanan dan produk UMKM di Kabupaten Purwakarta
Kegiatan yang dilakukan meliputi :
a.Pengumpulan data sekunder lahan yang akan dijadikan pengembangan tanaman pangan terutama pertanian, selanjutnya peternakan, perikanan dan produk BUMN dengan menggali informasi dari Kepala Desa, Kelompok Tani dan masyarakat .
b.Observasi lokasi lahan pengembangan tanaman pangan (khususnya beras, dan tanaman jagung), meliputi luasan, kondisi lahan (kemiringan, topografi, keseburan secara kasat mata, dan lain-lain)
- Permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam budidaya tanaman, seperti :
1) Status lahanatau tempat usaha
2) Permodalan/Dana untuk pengembangan pertanian, peternakan dan perikanan
2) Ketersediaan bibit yang unggul
3) Ketersediaan sarana produksi pertanian, peternakan dan perikanan
4) Pengetahuan tentang teknik budidayapertanian, peternakan dan perikanan
5) Ketersediaan peralatan usahatani
6) Kondisi hama dan penyakit tanaman, ternak atau perikanan
7) Permasalahan panen dan pasca panen
8) Pengelolaan dan pengolahan pasca panen
9) Pemasaran produk
10) Dan lain-lain.
- Motivasi untuk melakukan pengembangan komoditas tertentu
- Luasan lahan yang akan dikembangkan untuk pertanian, peternakan atau perikanan
- Pemetaan lokasi lahan.
- Mempersiapkan rencana kegiatan selanjutnya.
(3) Mendorong Motivasi dan Partisipasi petani/ Gabungan Kelompoktani (Gapoktan) dalam Pengembangan Kelembagaan bisnis pertanian, peternakan, perikanan , produk unggulan desa (prudes) maupun produk unggulan kawasan desa (prukades) dan produk UMKM di Kabupaten Purwakarta
Dalam kegiatan ini staf lapangan kami dapat memfasilitasi pelaksanaan diskusi antar anggota kelompoktani. Fungsi pendampingan dalam hal ini adalah menggerakkan diskusi sehingga aspirasi setiap anggota dapat terpenuhi. Kegiatan ini dilakukan melalui anjangsana/kunjungan ke gabungan kelompok petani atau komunitas lainnya.
(4) Memperkuat Sistem Administrasi Kelompok
Pada umumnya setiap kelompok memiliki pencatatan keuangan dan keanggotan secara sederhana. Berdasarkan sistem administrasi yang ada di kelompok staf lapangan kami, dapat secara bertahap melakukan program pembaharuan administrasi sehingga kelompok memiliki sistem administrasi yang standar bagi keperluan yang lebih luas. Untuk mewujudkan hal ini maka staf lapangan dan manajer operasional kami, bahkan saya sebagai Direktur perlu melakukan diskusi dan perbaikan sistem administrasi secara bertahap, melalui kunjungan ke kelompok-kelompok.
(5) Bersama-sama dengan gabungan kelompok petani menyusun perencanaan partisipatif dalam pengembangan bisnis pertanian, peternakan, perikanan maupun prudes serta prukades di Kabupaten Purwakarta melalui Kegiatan PRA
Usaha kelompok ini bersifat dinamis, karena itu secara periodik staf lapangan, manajer dan Manajemen; melakukan evaluasi atas rencana dan pelaksanaan Rencana Usaha Kelompok atas pelaksanaan evaluasi tersebut. Kelompok dapat melakukan peninjauan kembali terhadap usahanya dengan membuat rencana kegiatan yang baru Kegiatan ini dilaksanakan sebelum gabungan kelompok tani turun ke lapangan bersama-sama staf lapangan membuat perencanaan kegiatan, apa yang akan diperlukan kelompok dan apa yang diinginkan oleh kelompok.
(6) Memfasilitasi Kegiatan Pelatihan
Tenaga staf lapangan kamimengagendakan kegiatan pelatihan yang diperlukan bagi kelompok mencakup pelatihan administrasi, pelatihan usaha, pelatihan organisasi dll. Agenda tersebut bagi lembaga-lembaga yang berkompeten, beberapa aspek dari agenda tersebut dapat merupakan bagian dari aktivitas tenaga lapangan kamidalam bentuk anjangsana. Kegiatan pelatihan yang difasilitasi oleh staf lapangan dan manajer, materinya meliputi :
a.Pembentukkan dan atau pengembangan kelompok kegiatan dalam pengembangan pertaanian, peternakan, perikanan, prudes maupun prukades serta produk UMKM di Kabupaten Purwakarta, seperti kelompok tani, gapoktan, dan lain-lain.
b.Teknik budidaya pertanian, peternakan, perikanan dan produk UMKM
- Pengelolaan pasca panen atau proses produksi prudes maupun prukades
- Teknik pemasaran produk.
(7) Mendampingi kegiatan bisnis.
Kami PT. MBB Waponsa Maju Sejahtera ikut serta bertanggung jawab dalam pengembangan pertanian, peternakan, perikanan dan prudes ataupun prukades bagi kelompok yang mengembangkan bisnisnya. Oleh karena itu kami perlu memantau kelompok dalam proses pengambilan keputusan bisnis maupun proses aktivitas bisnisnya.
(8) Mendampingi kegiatan pasca panen atau pasca produksi.
Kami PT. MBB Waponsa Maju Sejahtera, mendampingi kegiatan pasca panen pertanian, peternakan, perikanan dan produk UMKM yang dilakukan oleh masyarakat, baik secara individu maupun secara kelompok.
(9) Mengembangkan Kemitraan dan Pemasaran Hasil
Kegiatan pendampingan bisnis diharapkan dapat mengupayakan adanya jaringan kerjasama kemitraanbisnisdan pemasaran hasil dengan pihak swasta, instansi terkait dan perbankan. Peran kami (PT. MBB Waponsa Maju Sejahtera) sebagaipendampingbisnisadalah membuka ruang bagi kerjasama antara kelompok dengan lembaga-lembaga lain.
(10) Menumbuhkembangkan Kelompok Usaha atau Unit Bersama Diantara Kelompok
Bersama-sama dengan kelompok tani menjadikan kelompok tersebut menjadi suatu unit bisnisyang dapat berkembang dan dapat memberikan pelayanan yang efektif bagi pengembangan bisnisanggota. Dalam hal ini kelompok tani diantarkan pada suatu kegiatan bisnisyang dapat memfasilitasi pengembangan bisnisanggota.
(11) Membuat Laporan Evaluasi
Kami berupayamembuat laporan kegiatanbisnisdalam bentuk jurnal kegiatan mingguan dan hasil-hasil yang dicapai atau rencana lebih jauh dari kegiatan bisnis tersebut.
3.5 Indikator Keberhasilan Program Pendampingan Bisnis
Indikator adalah alat ukur yang dapat menunjukkan perbandingan, kecenderungan atau perkembangan suatu hal yang menjadi pokok perhatian. Syarat indikator yang baik antara lain mampu mengukur dengan baik, menggambarkan kondisi yang sebenarnya, hanya mengukur perubahan yang dimaksud dan mudah dilakukan.
Penetapan Indikator tersebut dilakukan bersama antara staf lapangan, manajer operasionaldengan Direksisejak masa pendampingan bisnis dimulai. Dengan kata lain indikator keberhasilan pendampinganbisnisdidasarkan pada kesepakatan-kesepakatan awal antara Direksi, Manajer operasionaldan staf lapangan,sesuai dengan kebutuhan dan Rencana kerja kelompok.
Indikator keberhasilan pendampingan bisnis mencakup : aspek-aspek yang akan dinilai kuantitas dan kualitas yang ditetapkan untuk dicapai dalam periode tertentu, serta langkah-langkah yang disusun untuk periode berikutnya setelah satu periode pendampinganbisnisyang telah disusun dan dievaluasi. Indikator keberhasilan pendampinganbisnisantara lain :
- Memperkuat kelembagaan petani atau komunitas produktif lainnya di desa
- Mengembangkan dan menumbuhkan usaha pertanian, peternakan, perikanan, prudes, prukades maupun produk UMKM
- Memperkuat sistem ketahanan pangan pada tingkat rumah tangga dan komunitas
- Membangun mekanisme pengambilan keputusan secara partisipatif
- Meningkatkan peran serta aparat, tokoh-tokoh masyarakat dan kader-kader terkait.
Indikator keberhasilan dari pendampingan bisnis untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1.Indikator Keberhasilan Program Pendampinganbisnis
No. | Materi | Indikator |
1. | Memperkuat kelembagaan Petaniatau komunitas produktif lainnya di desa | Konsolidasi Struktur Internal untuk Pembenahan struktur organisasikelompok atau komunitas
Penerbitan dokumentasi kelompok dan pembukuan Optimalisasi pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pembenahan sistem/norma-norma organisasi Timbulnya Peran/figure tertentu yang menjadi panutan masyarakat |
2. | Terlaksananya kegiatan pengembangan bisnis pertanian, peternakan, perikanan, prudes maupun prukades serta produk UMKM sesuai dengan target yang telah ditetapkan | Teknik budidaya pertanian, peternakan, perikanan, prudes, prukades, dan produk UMKMbaik secara individu maupun kelompok meningkat.
Ada peningkatan teknologi pasca panen untuk produk pertanian, peternakan, perikanan, prudes, prukades dan produk UMKM di kalangan masyarakat desasecara individu atau kelompok. Bertambahnya jaringan pemasaran untuk produk pertanian, peternakan, perikanan, prudes, prukades maupun produk UMKM |
3. | Pengembangan Jaringan bisnis/Kemitraan | Konsolidasi jaringan internal
Kejelasan informasi dan nilai relasi bisnisdengan meningkatkan kemampuan analisa terhadap situasi bisnis Mendorong munculnya jaringan bisnisbaru Melakukan diversifikasi unit bisnis Terjadinya sinergi dalam hubungan jejaring bisnisdengan pihak-pihak terkait dalam sistem agribisnis unit bisnisanggota/kelompok. |
4. | Menumbuhkembangkan sumber pendapatan petani dan komunitas lain pada masyarakat desa | Terjadinya pemupukan modal
Optimalisasi penggunaan modal |
5. | Meningkatkan peran serta aparat dan tokoh masyarakat | Terciptanya sinergitas pelaksanaan program pendampinganbisnis maupun jejaring bisnispada semua komponen masyarakat |
EVALUASI DAN MONITORING PENDAMPINGANBISNIS
Evaluasi dan monitoring sangat penting dilakukan karena dapat melihat sampai sejauh manakah keberhasilan pendampingan bisnis tersebut. Yang harus diperhatikan dalam Evaluasi dan Monitoring adalah :
- Evaluasi dan monitoring harus dapat menunjukkan apakah kegiatan dilaksanakan sesuai dengan rencana.
- Evaluasi dan monitoring harus dapat mengindikasikan masalah-masalah dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam implementasi kegiatan.
- Evaluasi dan monitoring mengecek apakah asumsi-asumsi yang dibuat pada tahap perencanaan masih valid.
- Evaluasi dan monitoring harus dapat menilai apakah kegiatan masih relevan dengan kebutuhan penerima manfaat.