Sengketa Lahan Antara Warga Desa Marga Tani, Desa Tirta Mulia, Dusun Tepung Sari dengan PT. Selatan Agro Makmur Lestari berakhir dengan Penandatanganan Akta Kesepakatan Perdamaian yang dimediatori oleh Nurkholis dari Komnasham dan disaksikan Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE, 9 Februari 2017. Berikut foto ceremonialnya:
Penandatanganan Akta Kesepakatan Perdamaian
Read Also
Recommendation for You

Tabloid-DESA.com, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru pimpin langsung Apel Kesiapan Personil dan Peralatan…
Tabloid-DESA.com, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengajak Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal)…

Tabloid-DESA.com, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya…

Tabloid-DESA.com, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan…

Tabloid-DESA.com, PALEMBANG – Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A Supriono menerima langsung Deputi Bidang Keluarga…