Tabloid-DESA.com TALANG UBI – Untuk mengisi kekosongan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas (plt), Pemerintah Kabupaten PALI melakukan seleksi terbuka atau lelang untuk 12 jabatan pimpinan tinggi pratama. Hal itu disampaikan oleh Yuhairudin SE, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten PALI diruang kerjanya, Jumat (7/1).
Adapun 12 jabatan tersebut, ungkap Yuhok -sapaan akrab Yuhairudin- diantaranya; Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala DInas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Penanggulangan Bahaya Kebakaran (DPBK) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Yuhok mengatakan bahwa lelang jabatan tersebut berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Permen PAN RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah. “Lelang jabatan ini untuk mencari pejabat yang mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Saat ini baru separuh jabatan yang dilakukan lelang, nanti akan dilakukan lelang jabatan lagi untuk kepala SKPD yang masih dijabat plt,” ungkap Yuhok.
Untuk teknis pelaksanaan, lanjut Yuhok, saat ini Tim Panitia Seleksi sudah melakukan penerimaan berkas terhitung tanggal 3 Januari hingga 20 Januari mendatang. “Setelah berkas diterima oleh pansel, nanti akan langsung dilakukan seleksi administrasi dan hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 21 Januari,” papar Yuhok seperti diberitakan beritapali.com.
Jika lulus seleksi administrasi, terang Yuhok, para peserta lelang jabatan akan melaksanakan serangkaian tes yang dilakukan oleh tim uji/asesor. “Nanti akan dilakukan psikotes, tes tertulis dan paparan, serta tes wawancara. Dari hasil tes tersebut, 3 nama peringkat teratas setiap jabatan, akan diserahkan kepada Bupati PALI untuk dipilih mana yang akan menduduki jabatan tersebut,” lanjutnya.
Disinggung mengenai kasus suap lelang jabatan yang menjerat Bupati Klaten, Yuhok menjamin bahwa seleksi terbuka atau lelang jabatan di Lingkungan Pemkab PALI murni berdasarkan hasil tes. “Proses pelaksanaannya bersih, tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh peserta lelang jabatan, kecuali untuk biaya fotocopy berkas, itupun mereka sendiri yang memfotocopynya. Saya siap mempertaruhkan iman saya, jika saya main-main,” tegas Yuhok.
“Saya mohon dukungan semua pihak, jika ada pegawai atau oknum yang mengatasnamakan BKD yang meminta imbalan berupa uang selama proses lelang jabatan, atau mengurus berkas di BKD, mohon segera dilaporkan,” pungkas Yuhok.