Tabloid-DESA.com SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya mencarikan solusi pasca penutupan 17 sumur minyak ilegal diwilayah kerja Pertamina EP yang dikelola masyarakat Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman pada tanggal 21 November 2017 lalu.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengusahakan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak melalui kerjasama Pertamina EP, SKK MIGAS dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Petro Muba.
“Kita berharap masyarakat tetap diberdayakan, sehingga masyarakat dapat pekerjaan, negara juga memperoleh pendapatan. Mudah-mudahan keputusan akhir serta izin dari Kementrian ESDM secepatnya keluar,” ujar Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi saat memimpin rapat pembahasan pasca penutupan 17 sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba.
Sementara itu Ariansyah dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, rapat tersebut merupakan rapat terakhir pembahasan pasca penutupan 17 sumur ilegal di Kelurahan mangun jaya.
“Terkait upaya kerjasaya yang melibatkan masyarakat, Pertamina EP, SKK MIGAS, dan PT Petro Muba setelah ini kita akan melakukan rapat dengan instansi tersebut bersama perwakilan Kementrian ESDM,” ungkap Ariansyah.
Perwakian dari masyarakat pengelola sumur Pamiludin berharap pemerintah serta pihak yang berwenang dalam penutupan sumur untuk menyikapi langkah kedepan terhadap masyarakat yang telah menggantungkan hidup dari pengelolaan sumur minyak.
Turut hadir dalam rapat tersebut dari Kementrian ESDM Noval, Asisten Kejati Sumsel Dedy Suwardi Surachman SH MH, Plt Asisten II Setda Muba Erdiansyah SP MSi, Kejaksaan Negeri Sekayu, dari Polres Muba, Kodim 0401 Muba, Polda Sumsel, dari Pertamina EP, SKK MIGAS, serta dari masyarakat pengelolan sumur miyak.