Pemdes Tambahasri Gelar Musdes, Penetapan Penerima BLT DD dan Bentuk BUMDes

SINERGIKAN BERBAGAI ELEMEN MASYARAKAT: Pemdes Q1 Tambahasri menggelar Musdes, Penetapan Penerima BLT DD dan Pembentukan BUMDes. Melalui musyawarah itu diharapkan diperoleh keputusan yang disepakati secara bulat oleh seluruh elemen masyarakat. Foto bersama usai acara. 

 

TABLOID-DESA,COM, TUGUMULYO  MUSI RAWAS—Mewujudkan mekanisme pemerintahan desa yang memperhatikan  aspirasi masyarakat, Pemerintah Desa Q1 Tambahasri menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes) dan penetapan BLT DD tahun anggaran 2025 Desa Tambahasri Tugumulyo Musi Rawas Sumatera Selatan di kantor desa, Jumat (24/01/2025).

 

DIPANDU SEKDES: Udi Winarno sebagai Sekdes memandu Musdes tampak Kades Tambahasri Subagiyo saat memberikan arahan.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Subagio beserta staf dan jajaran, pendamping desa tingkat kecamatan Nurul Hidayah, Puspitasari Utami, pendamping desa skala desa Topik Hidayat, Ketua BPD Siswanto beserta anggota dan Ketua Adat Ngatino dan anggota.

Musyawarah Desa ini merupakan agenda rapat desa yang membahas masalah penerima BLT DD di tahun anggaran 2025,karena sebelum penyerahan BLT DD ini ketika bantuan itu sudah ada kita sudah siap dengan siapa yang menjadi penerimanya.

 

PENDAMPING TINGKAT Kecamatan Tugumulyo juga hadir saat itu.

Dalam pembagian BLT DD juga selain penerimanya harus memenuhi kriteria, kalau yang sudah disentuh oleh bantuan lain yang ada di desa,maka bantuan itu dialihkan dengan yang lain yang memang penerima dan belum disentuh dengan bantuan lain, seperti penerima PKH, BPNT, beras itu tidak boleh tumpang tindih. Hal itu yang diwanti-wanti agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

Acara dipandu oleh Sekretaris Desa Udi Winarno membacakan lafadz basmalah dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh kepala desa.

Kepala desa Subagio mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir karena dalam acara ini akan membahas penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) tahun 2025.

Bersamaan dengan acara Musdes ini juga dibentuk kepengurusan Badan Usaha Milik  Desa (BUMDES).

Ketua BPD Siswanto juga menyampaikan bahwa di dalam rapat ini, kita menentukan penerima BLT DD ini benar-benar harus tepat sasaran dan mencari yang benar-benar yang sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan seperti miskin ekstrim, penyandang disabilitas, janda yang menjadi tulang punggung keluarga, sakit menahun, kehilangan mata pencaharian

Subagio juga membentuk kepengurusan BUMDES yang baru, dari kesepakatan bersama diamanahi sebagai Ketua Wahyu, Sekretaris Eni Indriyani dan Bendahara Jamilah. Mereka diharapkan dapat mengemban  amanah dengan sebaik-baiknya.

PENGURUS BUMDES Diharapkan amanah.

Nurul Hidayah sebagai pendamping desa juga memberikan arahan-arahan di dalam musyawarah ini harus sepakat antar pemerintah desa dan BPD karena musyawarah sangat penting untuk mencapai mufakat.

Begitu juga tentang BUMDES, Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Ketahanan Pangan bahwa pemerintah pusat ke desa mengucurkan dana 20 persen adalah untuk ketahanan pangan,yang nantinya akan dikelola BUMDES. Untuk pemilihan siapa-siapa yang menjadi pengurus harus melalui musyawarah karena akan mengelola uang negara, tegasnya.

Laporan Wartawan: Hosiaroba

Editor: Sarono P Sasmito