Pembangunan Ekonomi Desa Belum Skala Prioritas

Tabloid DESA 422

Tabloid Desa – Meski pemerintah telah menggelontorkan dana yang cukup besar bagi desa, namun hal tersebut belum bisa menjamin terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Lantaran, fokus dana desa baru terbatas pembangunan fisik infrastruktur dan belum signifikan menyentuh pengembangan potensi ekonomi masyarakat desa.

Dana Desa Sebuah Kenyataan 

Pada tahun 2017 ini, pemerintah telah menggelontorkan dana desa senilai Rp60 triliun yang dibagikan keseluruh desa se-Indonesia. Meski dana tersebut bersifat stimulan, dalam artian menstimulasi masyarakat untuk mengembangkan dana desa tersebut. Ternyata efeknya belum terlalu dirasakan secara menyeluruh, bahkan banyak desa yang masih masuk kategori tertinggal.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo mengatakan. jumlah desa yang masuk dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal masih banyak meskipun dana desa sudah ditingkatkan.

Dia menyebutkan secara nasional, 60 persen desa termasuk desa tertinggal dan sangat tertinggal. Di Sumatera 75 persen tergolong desa tertinggal dan sangat tertinggal, sementara di Jawa 31 persen. Dengan demikian, kata Boediarso, Kementerian Keuangan berencana merumuskan ulang atau reformulasi cara penghitungan dana desa agar penggunaannya dapat kemudian diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan di desa tertinggal dan sangat tertinggal.

“Tahun ketiga pelaksanaan dana desa akan evaluasi dan reformulasi dari cara penghitungan dana desa untuk fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan secara geografis,” kata dia saat berada di Kabupaten Banyuasin.

Menurut Boediarso, bahwa dana desa yang dialokasikan di Jawa dan Sumatera jumlahnya hampir sama yaitu sekitar Rp18 triliun. Namun, perbandingan persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal yang berbeda antara Jawa dan Sumatera menyebabkan perlunya pengelolaan dan pemanfaatan dana desa secara tepat guna. Langkah reformulasi yang akan dilakukan Kementerian Keuangan pada penghitungan dana desa dilakukan dengan mengubah alokasi dasar, memperbesar alokasi berbasis formula, dan afirmasi bagi desa-desa prioritas atau 3T (terpencil, tertinggal, terdepan).

Sebagaimana diketahui, penghitungan dana desa saat ini dibagi oleh porsi alokasi dasar sebesar 90 persen untuk kepentingan pemerataan dan porsi alokasi formula 10 persen untuk aspek keadilan.Mengenai porsi alokasi formula 10 persen tersebut masih terbagi dengan bobot jumlah penduduk desa 25 persen, angka kemiskinan desa 35 persen, luas wilayah desa 10 persen, dan tingkat kesulitan geografis desa 30 persen.

Boediarso mengatakan reformulasi dana desa memungkinkan penurunan porsi alokasi dasar yang sebesar 90 persen.

“Alokasi yang dibagi rata, entah desanya besar atau kecil, menerimanya sama. Kalau dibagi jumlah penduduk maka akan timpang, daerah penduduk kecil akan menerima jumlah yang besar per kapita. Kalau penduduknya banyak maka terkesan dana desa per kapita rendah,” ucap dia.

Sementara, lanjut Boediarso, untuk porsi alokasi formula akan difokuskan pada bobot angka kemiskinan desa.

“Dengan pro pada bobot tersebut, maka otomatis desa yang mempunyai penduduk miskin besar akan menerima dana desa lebih besar,” ungkap dia.

Kemudian terkait afirmasi bagi sekitar 20 ribu desa tertinggal dan sangat tertinggal di daerah 3T akan diberikan alokasi dana desa yang lebih besar dari desa lainnya.

“Harapannya prasarana dan sarana dasar di desa tertinggal dan sangat tertinggal daerah 3T bisa meningkat. Peningkatan alokasi untuk kemiskinan ini diharapkan mampu mengurangi kemiskinan di desa,” ucap Boediarso.

Dana Desa dan Provinsi Sumsel

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Boediarso Teguh Widodo menegaskan, untuk di Sumsel sendiri, dari 14 kabupaten kota jumlah desa tertinggal mencapai 1.999 desa. Dengan rincian, Lahat terdapat 301 desa tertinggal, OKU Timur 218 desa, Banyuasin 207 desa,OKI terddapat 196 desa, OKU Selatan 169 desa, Muba 150 desa, OI 149 desa, Muara Enim 145 desa, Empat Lawang 125 desa, Musi Rawas 120 desa, Muratara 59 desa, PALI, 43 desa, dan Prabumulih 11 desa.

“Sedangkan desa mandiri, baru terdapat sebanyak 18 desa dari 14 Kabupaten,” kata dia.

Dalam mengakselerasi perbaikan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memperkuat pembangunan daerah dan desa dengan dana desa. Dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakt desa sebagai subjek dari pembangunan.

Menurut dia, prioritas pelaksanaan dari dana desa sesuai arahan presiden pada ratas kabinet 18 oktober 2017 di bogor. Penggunaan dna desa harus benar-benar fokus pada pekerjaan labor intensive dengan menyerah sebanyak mungkin tenaga kerja untuk mengurangi pengangguran di desa.

“Dan DIPA dana desa akan diperiksa, agar kegiatan tidak dikontrakkan kepihak ketiga dan tetap fokus pada labor intensive. Contoh, cash for work, bila desa di pekerjakan 200 tenaga kerja, dikalikan 75 ribu desa, maka 1,5 juta kesempatan kerja tercipta, “terang dia.

Dana desa di Sumsel yang sudah tersalurkan pada bidang pembangunan tahun 2016, sebesar Rp848 triliun. Yang sudah terealisasi yakni, jalan desa sepanjang 2.905km, jembatan, 28.758 kilometer, unit lembung 4 unit, unit drainase dan irigasi 2.362 unit, MCK, 1433 unit, air bersih, 223 unit.  Termasuk posyandu, 209 unit, polides, 70 uni, pasar desa 122 unit PAUD 594 unit.

Sedangkan dana desa yang tersalur bidang pemberdayaan masyarakat 2016 se-Indonesia, mencapai Rp3,1 trilun. Hal ini diperuntukkan, untuk kursus pelatihan kerajinan tangan, pelatihan wiraswsta untuk pemuda, e-marketing dan website industri rumah tangga, pelatihan kuliner, pelatihan pengolahan hasil pertanian, pemanfaatan limbah organik rumah tangga dan pelatihan business plan.

Menceritakan Suksesnya Desa Pujon Kidul

Pemerintah Indonesia tengah menggalakkan keberadaan desa wisata sebagai bagian dari promosi destinasi wisata di Indonesia. Salah satu yang ramai dikunjungi, Desa Wisata Pujon Kidul di Malang, Jawa Timur.Desa Wisata ini sedang ramai dibicarakan wisatawan, sebab tempat ini menyuguhkan suasana desa lengkap dengan area persawahan.

Dari cerita salah satu pencetus Desa Wisata Pujon Kidul, Udi Safii bercerita, awal mula Desa Wisata berdiri dari ide pemuda desa yang suka melakukan kegiatan sosial, seperti bersih desa dan karnaval. Desa wisata sendiri berdiri di atas tanah bengkok atau lahan garapan milik desa.

kafe yang berdiri seluruhnya dibangun dari uang desa. Pegawainya pun mulai dari petugas kebersihan, hingga penjual makanan merupakan warga desa. Kehadiran Desa Wisata diharapkan mampu memperdayakan kehidupan masyarakat desa.

“Desa Wisata ini berdiri sejak bulan Desember, awalnya hanya tiga kafe. Tapi sekarang sudah tujuh kafe. Tapi baru di-launching oleh bu Menteri Khofifah, Minggu kemarin,” ucap Udi.

Ada sekitar 30 pemuda yang berperan aktif dalam pengelolaan Desa Wisata. Pengelola ditarget Rp100 juta per tahun, untuk dikembalikan ke kas desa. Namun, semenjak desa ini dipromosikan, omzet yang dihasilkan justru terus meningkat. Tiap bulannya, dari Desa Wisata ini bisa meraih omzet Rp80 juta.

“Pembangunan awal pinjam kas desa sebesar Rp60 juta. Kemudian setoran ke Desa Rp100 juta per tahun. Omzet kita kurang lebih Rp80 juta per bulan dari penjualan karena wisatanya gratis. Pengunjung hari biasa 800 orang, liburan sampai 3.000 orang,” papar Udi.

Bersama pengelola Desa Wisata lainya, Udi berharap Desa Wisata semakin berkembang dan keberadaanya mampu dirasakan seluruh masyarakat Desa Pujon. “Harapanya uang yang sudah terkumpul bisa untuk membangun tempat wisata lagi di desa. Karyawan tergaji karena sekarang sistemnya masih bagi hasil. Yang jelas harus tetap memberdayakan masyarakat,” papar Udi.

Petikan berita yang diambil dari viva.co.id seakan memberikan gambaran, bagaimana suksesnya sebuah desa yang kini telah menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir. H. Achmad Hafisz Tohir mengatakan, pemanfaatan Dana Desa yang optimal seharusnya bisa menekan laju angka kemiskinan desa. Selain itu, stimulasi dana desa diharapkan dapat mendorong kegiatan yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakatnya.

Hal itu dikatakan Hafisz Tohir saat menjadi pembicara pada acara diseminasi dana desa, optimalisasi dana desa dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan perekonomian desa, di kabupaten Banyuasin, Jumat (20/10).

Menurut Hafisz, produktifitas produk unggulan pada skala ekonomi tertentu jika berjalan dengan terarah dapat menghasilkan industri pengolahan yang turut berjalan. Dengan begitu masyarakat desa bisa mendapatkan nilai tambah.

“Sejauh ini terdapat 1,8 juta unit industeri kecil dan mikro yang berbasis di desa. Tanpa adanya organisasi ekonomi yang mapan, sulit bagi desa melakukan kapitalisasi potensi atau sumber daya yang dimiliki. Fokusnya bukan pada penyerapan dana desa, melainkan bagaimana memanfaatkannya supaya berkualitas,” tegas Hafisz.

Sayangnya, tingkat kemiskinan di desa secara nasional masih tinggi dengan persentase 13,93 persen permaret 2017. Padahal dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019, pemerintah mentargetkan angka kemiskinan dapat ditekan pada persentase 10,5 persen dari total keseluruhan penduduk.

“Selaku pemimpin komisi XI saya menekankan agar pemerintah lebih fokus mengentaskan kemiskinan. Data dari BPS menunjukkan masih terdapat disparisipasi tingkat kemiskinan antara wilayah desa, kota sebeasr Rp7,72 persen, “kata dia.

Total penduduk miskin di Indonesia saat ini, lanjutnya, mencapai 278,77 juta jiwa. Upaya menurunkan angka tersebut membutuhkan langkah kolektif salah satunya pemanfaatan dana desa. Pemanfaatan dana desa diarahkan pada pengembangan produk unggulan desa dalam peningkatkan skala ekonomi berbasis tekhnologi dan inovasi.  Tidak dapat dipungkiri, angka kemiskinan desa menjadi gelobang urbanisasi.

“Pada tahun 2010 penduduk desa mencapai 50,2 persen, angka kemiskinan tinggi. Dan proyeksi kedepannya pada tahun 2035, persentase penduduk desa turun di kisaran 33,4 persen dari total penduduk,” jelas dia.

Berdasarkan data pemerintah semester 1 tahun 2017, realisasi transfer dana desa tercatata Rp34,4 tirilun, atau 57,3 persen target dalam anggaran APBN 2017 sebesar RP60 triliun. Dan untuk di Banyuasin, Pagu APBD dan Dana Desa dari APBN tahun ini mencapai Rp180miliar yang dialokasikan untuk 288 desa di banyuasin.

Masih Fokus Pembangunan Infrastruktur 

Pemerintah pusat sebenarnya, telah berparan aktif untuk mengurangi angka kemiskinan. Demikian juga pemerintah Provinsi Sumsel. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel
Akhmad Najib mengatakan, pada dasarnya stimulan dana desa memang masih pada pembangunan infrastruktur.

“Jalan infrastruktur desa dibangun bisa membangun dan meningkatkan ekonomi masyarakat, “ kata Nadjib saat dijumpai pada pelatihan pratugas pendamping desa, di hotel Excelton Jumat (20/10/2017).

Menurut dia, sesuai dengan landasan filosofisnya bagaimana desa dan  masyarakatnya bisa bangkit lewat stimulasi dana desa. Partisipasi masyarakat inilah yang sebenarnya sangat diharapkan oleh pemerintah. Hal ini menjadi sangat penting, lanjut Nadjib, adanya pemanfaatan program yang didukung sepenuhnya oleh dana pusat. Jika timbul kesadaran masyarakat untuk membangun ekonomi desanya, hal itu bisa terealisasi. Misalkan warga desa cenderung untuk meningkatkan hasil pertaniannya, maka hal itu dapat direalisasikan lewat pembangunan irigasi, dan penggunaan bibit yang unggu.

“Demikian juga jika masyarakat lebih cenderung pada jasa, ini bisa dibangkitkan lewat ekonomi kreatifnya. Sebenarnya sudah banyak desa di Sumsel ini yang merealisasikan hal ini. Kendalanya memang sering kali pada faktor permodalan,” tambah dia.

Asisten deputi pemberdayaan desa, deputi koordinasi pemberdayaan masyarakat desa dan kawasan, Kementrian koodinator bidan pembangunan manusia dan kebudayaan RI, Herbert Siagian mengatakan,  tidak ada prioritas penggunaan dana desa. Apakah akan digunakan untuk pembangunan sarana fisik atau untuk meningkatkan usaha masyarakat desa.

“Yang terpenting itu berdasarkan musyawarah desa, dan pelakunya adalah infrastruktur desa itu sendiri. Hasil evaluasi saat ini, penggunaan dana desa masih fokus pembangunan sarana fisik 70-80 persen dana desa itu untuk pembangunan,” terang dia.

Menurut dia, pemerintah telah mengeluarkan anjuran , pada tahun 2018 akan difokuskan pada empat program unggulan. Yakni, program pengembangan produk unggulan desa, BUMDes, waduk kecil untuk perairan, dan sarana olahraga desa.

Demikian juga dengan pola pengawasan dana desa, diharapkan kedepan belanja dana desa tidak lagi menggunakan uang cash. Karena menggunakan uang cashless seperti ATM atau bank, sangat efektif dalam pengawasan transaksi keuangan. Dana desa juga seperti itu, meski saar ini belum sepenuhnya cashless. Literasi keuangan ini, lanjut dia,  masih dikembangkan untuk pengunaan dana bantuan.

“Kedepan, hal Itu dikoordinasikan dengan persoalan viscal. Itu bisa dilakukan dalam penerapan dana desa termasuk dana pengentasan kemiskinan seperti PKH dan lainnya,” lanjut dia.

Tanggungjawab Pendamping Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)Provinsi Sumatera Selatan Yusnin mengatakan, hingga kini sebagian besar dana desa masih pada skala prioritas pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur. Sebab, apapun yang bisa diberdayakan didesa tersebut, harus sesuai dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia di desanya.

“Mereka diberikan uang oleh negara dan  skala prioritas pembangunan desa. Apa yang jadi skala prioritas desa itu, desa yang menentukan. Apakah untuk meningkatkan perekonomian desa, atau Infrastruktir desa karena mungkin selama ini tidak terjangkau apbd kabupaten/kota,” tegas Yusnin.

Untuk pembangunan ekonomi desa sendiri, jelas Yusnin,  pemerintah berupaya mendorong agar masing-masing desa membentuk BUMDes, yang diharapkan bisa memberikan hasil positif bagi pembangunan ekonomi desa.

“Kami akan mengusahakan supaya masing-masing desa membentuk BUMDes. Namun, kita tidak memberikan tekanan dan tidak boleh pula melakukan intervensi. Intinya, realisasi saat ini masih pada Infrastruktur dan pemberdayaan. Mungkin karena ini baru tahun ketiga dana desa, kedepan akan ada upaya lebih jauh untuk spesifik membangun ekonomi desa,” tegas dia.

Kenyataannya, jelas Yusnin, saat ini sumber daya manusia di depesaan masih sangat lemah. Karena itu, pemerintah menyalurkan pendamping desa, untuk mendampingi aparat desa dalam menjalankan program dan perencanaannya. Pendamping desa berupaya memberikan pemahaman pada aparat desa, bagaimana menggunakan, menjalankan, mengerjakan, dan melaporkan apa saja yang sudah di realisasikannya.

“Dalam penguatan SDM ini penting, karena penggunaan dana desa ini harus di pertegas, kalau tidak paham, tidak ada pendampingan, bisa bermasalah. Dan pada prinsipnya pemerintah berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan di pedesaan,” tambah dia.

Senada dikatakan Tenaga Ahli madya, pengelolaan keuangan desa dan ekonomi lemah Provinsi Sumsel, Eka Subakti. Menurut dia, pendamping desa tidak diperbolehkan melakukan intervensi secara khusus pada aparatur desa, termasuk skala prioritas pembangunan fisik atau non fisik di desa tersebut.

Menurut dia,aparatur desa melakukan proses perencanaan dan penganggaran dalam APBDes. Perencanaan inilah yang menjadi kunci, apakah program tersebut akan membangun sarana desa terlebih dahulu, atau lebih memprioritaskan pembangunan ekonomi desanya. Sayangnya, jelas Eka, sebagian besar desa belum secara penuh memasukkan pembangunan ekonomi desa dalam perencanaannya, dan masih terbatas pembangunan sarana fisik saja.

“Ini memang belum maksimalnya pelibatan usulan untuk membangun masyarakat desa dibidang ekonominya. Mungkin karena persoalan lemahnya kapasitas warga desa,” jelas dia.

Meski seharusnya, jika ada problem kesadaran di masyarakat, pendamping harus menjadi fasilisatornya. Tetapi hal itu tidak bisa dilakukan dalam kerangka intervensi secara langsung, sebab ada aturan regulasi khusus dari pemerintah.

“Jadi Pendamping itu hanya  mengajarkan, meluruskan perencanaan, dan apa yang kurang kita sampaikan. Sebab, yang akan mengeksekusi itu pemerintah desa.  Mungkin kedepan perlu juga strategi pengendalian dan perlu analisis untuk diberikan pada pemerintah desa, dalam hal pengembangan ekonomi desa,” kata dia.

Pada tahapan ini, lanjut Eka, dana desa diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan desa lewat sarana prasarana dan pengembangan ekonomi desa. Perencanaan yang baik itu bisa terjadi, jika dengan adanya jalan yang bisa diakses masyarakat dapat meningkatkan kehidupan ekonominya. Sebab, lewat jalan yang terhubung maka sumber daya alam yang dimiliki bisa dijual, yang nantinya dapat menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Kedepan, tambah Eka, mungkin pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota bisa mengeluarkan regulasi khusus bagi desa-desa tertentu untuk bisa melakukan pengelolaan dana desa, demi peningkatan ekonomi masyarakatnya.

“Seperti pengeloaan keuangan desa, contoh di MURA ada perbub no 4 tahun 2017, ternyata ada pasal tentang pelaksanaan kegiatan infrastruktur itu 70 persen, sedangkan pemberdayaan itu 30 persen saja. Kedepan mungkin bisa dibalik, 50 persen untuk pembangunan dan 40 perswen untuk pembangunan ekonomi masyarakatnya,” pungkas dia. (Ronald)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *