Panitia Pilkades Celikah Adakan Pengudian Nomor Urut Calon

UNDIAN

Tabloid-DESA.com KAYUAGUNG – Setelah melalui seleksi tes tertuli dan mendapatkan lima calon kepala desa. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Celikah Kecamatan Kayuagung menggelar pengundian nomor urut untuk peserta calon kepala desa. Pengundian mengacu berdasarkan petunjuk dan aturan yang ada. 

“Kita lakukan pengudian nomor urut Calon Kades sesuai tahapan yang ada dalam petunjuk aturan Pilkades serentak tahun 2017,” ujar ketua panitia Pilkades Celikah, Muhaimin SIP, Sabtu (1/7) lalu.

Ditambahkan dia, setelah dilakukan pengundian nomor urut Calon Kades tahapan selanjutnya penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 3 Juli 2017 dan tahapan berikutnya penyampaian visi misi Calon Kades yang rencananya akan dilaksankan pada 6 juli 2017.

”Ya setelah semua tahapan kita lakukan, sesuai surat edaran Bupati OKI pada 17 Juli 2017 kita akan melakukan Pilkades serentak,” ungkapnya.

Hasil pengundian nomor urut Calon Kepala Desa Celikah dengan Nomor Satu (1) Kartiwan, Nomor dua (2) Heriyanto, Nomor Tiga ( 3) Zulyaden, Nomor Empat (4) Dedi Ismail dan Nomor Lima (5) Muhamat Ali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *