Korem 044/Gapo Terima Tim Pengawasan Doktrin dan Petunjuk TNI AD Dari Mabesad

DOKTRIN (3)Tabloid-DESA.com PALEMBANG – Personel Korem 044/Gapo menerima pengawasan Doktrin TNI AD Kartika Eka Paksi dan Petunjuk TNI AD dari Staf Operasi Angkatan Darat bertempat di Ruang Yudha Markas Korem 044/Gapo, Jln. Jenderal Sudirman KM. 4,5 Palembang yang dipimpin oleh Kepala Staf Korem 044/Gapo Letkol Inf Mohammad Sjahroni, S.E. bersama tim dari Mabesad Letkol Arh Bambang Sukisworo, Rabu (7/11/2018).

Dalam sambutannya, Kasrem 044/Gapo Letkol Inf Mohammad Sjahroni, S.E. menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim pengawas dari Mabesad di Markas Korem 044/Gapo Palembang. Dan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan sekaligus menyamakan visi, persepsi dan interprestasi terhadap Doktrin fungsi organik TNI AD sehingga dapat dipahami  dan diimplementasikan secara benar oleh seluruh prajurit jajaran Korem 044/Gapo.

“Kepada seluruh peserta agar dapat menyimak dengan baik, sehingga dapat memahami secara substansif dari Doktrin fungsi organik dan petunjuk TNI AD untuk digunakan sebagai standarisasi referensi masing-masing satuan sesuai dengan tingkatan dan fungsinya”, kata Kasrem.

DOKTRIN (4)

Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan dari Mabesad Letkol Arh Bambang Sukisworo dalam sosialisasinya menyampaikan penjelasan tentang latar belakang, hakekat, kedudukan dan landasan doktrin serta peran, tugas dan fungsi TNI AD, hakekat ancaman baik dalam kondisi damai, konflik dan perang, pembinaan TNI AD, penggunaan dan wewenang TNI AD. “Buku-buku yang diturunkan dari Komando Atas, baik itu berupa doktrin maupun petunjuk, agar dipelihara dan dipelajari, serta dijaga keutuhannya karena semua itu merupakan ilmu dan bekal untuk melaksanakan komunikasi sosial dengan pihak terkait”, jelas Letkol Bambang.

Lebih lanjut, Letkol Arh Bambang Sukisworo menjelaskan, bahwa doktrin merupakan suatu pedoman berisikan ajaran yang diyakini kebenarannya sesuai perkembangan lingkungan strategis dan dilandasi pengalaman sesuai sejarah yang panjang serta tetap memegang teguh prinsip perjuangan TNI AD. Sedangkan kegunaannya adalah sebagai pedoman dasar dalam membangun dan mengembangkan postur TNI AD yang dapat diandalkan sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan.

DOKTRIN (2)

“Doktrin Kartika Eka Paksi yang diatur dalam Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI pasal 8 menjelaskan bahwa TNI AD melaksanakan tugas TNI Matra Darat di bidang pertahanan, menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain, membangun dan mengembangkan kekuatan matra darat dan memberdayakan wilayah pertahanan di darat digunakan dalam bentuk pengerahan baik dengan menjalankan fungsi Binter maupun Pertempuran”, urai Ketua Tim.

Selain itu, disampaikan juga pengertian utuh bahwa TNI AD yang kuat senantiasa menjunjung cita-cita yang tinggi, serta keprajuritan sejati yang diwujudkan melalui kesanggupan, kerelaan dan ketetapan hati setiap prajurit TNI AD untuk mempertahankan Tanah Air sampai titik darah penghabisan yang dilandasi keyakinan akan niat dan keinginan luhur dalam membela keadilan suci dan kebenaran.

Usai memberikan pengarahan, tim dari Mabesad Letkol Arh Bambang Sukisworo didampingi Kasiops Korem 044/Gapo Letkol Inf Andik Siswanto, S.IP. dan Kabintalrem 044/Gapo Kapten Inf Ahmad Yudhi mengecek Perpustakaan yang ada di Korem 044/Gapo.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *