Tabloid-DESA.com PALEMBANG – Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas Ir H Ahmad Rizal SH MH FCBArb menggelar buka puasa bersama dan silaturahmi dengan pimpinan media massa di Hotel Arista Palembang, Minggu (02/06).
Acara buka bersama tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya untuk menjalin sinergi antara BPH Migas dengan semua media massa yang ada di Palembang.
Hadir General Manager Sumatera Ekspres, Hj Nurseri Marwah; Pemred Tribun Sumsel, Weni Ramdiastuti ; Pemred Palembang Pos, Dian Fauzen ST; Pemred Palembang Ekspres, M Iqbal DJ; Pemred Swarnanews.com, Sarono P Sasmito; Pemred PalTV, Julis Lumban Gaol Ketua PWI Sumsel, Firdaus Komar; Hadi Prayogo, Sriwijaya Pos; Abdul Aziz Kamis, Tabloid Desa; Parliza, Tempo: Dinda, Bisnis Indonesia; dan Anwar Rasuan Sy, Suara Sumsel.
Dalam obrolan santai, Ahmad Rizal mengemukakan fungsi dan peran BPH Migas yang saat ini sangat signifikan. Menurutnya, BPH Migas tidak hanya mengkoordinasikan terkait penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM),tetapi seluruh sektor ESDM lainnya. Di antaranya, kelistrikan, elpiji, dan BBG. Selain itu, objek vital hulu dan hilir migas termasuk memantau potensi bencana gunung api dan geologi lainnya.
‘’Intinya kami kordinasi semua sektor BPH Migas ini,’’ ujar mantan Ketua Kadin Sumsel dan juga hakim arbitrase.
Lebih lanjut dikatakan, BPH Migas melakukan pemantauan lapangan pada periode sebelum Idul Fitri termasuk cuti bersama pada lokasi-lokasi yang diprediksi akan mengalami peningkatan arus lalulintas dan konsumsi BBM.
Di samping itu, BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Sumsel juga telah menekan kontrak kerjasama tentang pertukaran data konsumsi penggunaan dan pendisribusian BBM.
Menurut dia saat ini berdasarkan laporan yang ada secara nasional ada 200 badan usaha umum dan hanya 20 badan usaha di Sumsel, diduga banyak yang tidak membayar PBBKB dan melaporkan ke Bapenda Sumsel.
Dengan adanya kerjasama Bapenda Sumsel dengan BPH Migas diharapkan terjadi pertukaran informasi tentang data transaksi penjualan badan usaha, sehingga apabila badan usaha tidak atau belum membayar PBBKB-nya, maka dengan data tersebut Bapenda dapat menindaklanjutinya dengan melakukan tagihan kepada badan usaha yang melakukan transaksi penjualan BBM di wilayah Provinsi Sumsel.
Ditambahkan Rizal, jika badan usaha umum ini memiliki pengaruh terhadap pendapatan BPH Migas dan setoran BPH Migas ke Negara.
‘’Sebab setiap badan usaha diwajibkan memberikan iuran. Jadi, kalau datanya berbeda akan berbeda pula laporan keuangannya nanti. Jadi, jika data transaksi yang diberikan pengusaha valid, maka nilai uang yang bakal disetor ke Negara juga naik,’’ ungkapnya.
Otomatis, lanjutnya, jika laporan badan usaha valid, PAD juga naik. Oleh karena itu, BPH Migas menjalin kerjasama dengan Bapenda Sumsel dengan harapan dapat menaikan PAD yang banyak manfaatnya bagi daerah.