Tabloid-DESA.com JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menuturkan bahwa pembangunan desa harus dikerjakan secara keroyokan dan masiv oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait dan dunia usaha serta perbankan agar hasilnya bisa lebih maksimal dan dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi di desa.
“Pembangunan desa itu bukan hanya dengan menggunakan dana desa saja. Tapi, kita juga melibatkan 19 kementerian dan lembaga terkait seperti kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan dan kementerian lainnya. Karena kementerian dan lembaga tersebut telah memiliki budget anggaran yang diperuntukkan untuk desa,” kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo usai menghadiri Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo di Hotel Grand Sahid Jakarta pada Selasa (12/12).
Menurutnya, saat ini desa sudah seharusnya fokus pada pertumbuhan ekonomi agar tercipta percepatan penanggulangan kemiskinan yang masih saja terjadi di desa. Fokus tersebut seperti yang diarahkan oleh Kemendes PDTT melalui empat program prioritas yakni pengembangan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana olahraga.
“Desa itu pokoknya tinggal konsentrasi pada program-program yang sudah diarahkan. Seperti dalam program pengembangan Prukades. Prukades ini dibuat agar desa bisa membuat satu komoditi dengan skala besar. Kalau sudah punya skala besar, nanti kita undang kementerian terkait misalnya dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN supaya fokus di lokus yang sudah ditentukan. Jadi programnya lebih efektif. Bukan hanya Kementerian dan lembaga terkait saja yang kami undang, kita juga akan membawa dunia usaha untuk berinvestasi di pasca panennya. Sehingga, dengan model prukades ini, nantinya akan terjadi pertumbuhan ekonomi di desa,” katanya.
Mengenai dana desa tahun 2018 mendatang, eko mengatakan bahwa peruntukkan dana desa masih tetap diarahkan kepada empat program prioritas tersebut. Selain itu, dana desa juga wajib dilakukan secara swakelola atau padat karya dan digunakan untuk membayar upah para pekerja dari masyarakat desa yang mengerjakan proyek pembangunan dengan menggunakan dana desa tersebut minimal 30 persen.
“Yang menentukan pemanfaatannya nanti adalah masyarakat desa itu sendiri. Karena spiritnya dari dana desa itu memberikan kewenangan masyarakat desa melalaui musyawarah desanya. nanti dalam musyawarah desa itu akan timbul APBDes. Hasil Musdes itu yang harus dilaksanakan oleh kepala desa. Kita tidak bisa menentukan apa yang telah menjadi kemauan dari masyarakat desa itu. Kita membantu membentuk kluster ekonominya dan kita bawa stake holder terkait ke desa,” katanya
Eko menambahkan bahwa terdapat sekitar 100 kabupaten dan 40 perusahaan besar tertarik untuk terlibat dalam pelaksanaan Prukades. Dari sekitar 100 kabupaten tersebut yang sudah menjalankan Prukades sebanyak 24 kabupaten dan sebanyak 43 kabupaten akan menjalankan program dengan model prukades pada tahun 2018.
“Dalam model prukades ini, sudah terlihat bahwa dalam 3 tahun terakhir ini, penurunan kemiskinan di desa jauh lebih besar dari kemiskinan di kota. Penurunannya 4,5 persen di desa dan 4 persen terjadi di kota. Begitu juga dengan angka pengangguran di desa yang lebih kecil dibandingkan angka pengangguran di kota. ini suatu bukti bahwa program ini pelan-pelan sudah berjalan. Dengan kita masifkan dan apalagi dijadikan sebagai gerakan nasional, tentu saja diharapkan desa nantinya bisa menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.