Tabloid-DESA.com JAKARTA – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung mulai mempersiapkan diri menghadapi proses Pilkada Serentak 2018.
Ia telah menyiapkan jaksa khusus untuk menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu selama pilkada berlangsung.
“Kami siapkan jaksa khusus yang akan ditugaskan penuh dalam Sentra Gakkumdu,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (09/01) seperti dikutip kompas.com.
Prasetyo mengatakan, tugas jaksa dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk memastikan Pilkada Serentak 2018 berlangsung dengan aman dan nyaman.
Apalagi, dalam dua tahun ke depan, Indonesia menjalani tahun politik. Usai pilkada serentak, disusul pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2019.
“Kami berharap penyelenggaraan tahun ini akan berlangsung baik, aman, dan tidak ada gangguan atau permasalahan berarti,” kata Prasetyo.
Dalam perkara pelanggaran pemilu, kata Prasetyo, penegak hukum menghadapi waktu yang terbatas.
Dengan demikian, pelanggaran pidana pemilu harus bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
Ia memastikan, penegak hukum, khususnya jaksa, hadir dalam setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pengesahan kepala daerah terpilih.
Tahapan-tahapan tersebut sama-sama menimbulkan kerawanan keamanan.
“Kami instruksikan jajaran intelijen di seluruh Indonesia untuk tingkatkan koordnasi dengan jajaran forum komunikasi intelijen daerah,” kata Prasetyo.