Tabloid-DESA.com SEKAYU – Selama empat bulan berjuang akhirnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemekaran Kecamatan baru yakni Kecamatan Jirak Jaya yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Keruh.
“Kecamatan Jirak Jaya sudah mendapatkan persetujuan, Alhamdulillah selama 4 bulan melengkapi persyaratan dan pengajuan akhirnya sudah disetujui Kemendagri,” ungkap Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin di sela Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-47 di ruang rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (12/12).
Menurutnya, Kecamatan baru yakni Jirak Jaya ini merupakan kado akhir tahun masyarakat Jirak Kabupaten Muba. “Ini kado akhir tahun masyarakat Jirak, dan Kabupaten Muba Insya Allah akan memiliki total 15 Kecamatan,” terangnya.
Dodi berharap, dengan adanya Kecamatan Jirak Jaya nantinya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jirak. “Selain itu, menjadi pemicu peningkatan perekonomian masyarakat Jirak Jaya,” pungkasnya.