Tabloid-DESA.com Kabupaten Empat Lawang harus mampu melakukan pemerataan pembangunan di berbagai sektor pemerintahan. Pemerataan itu dapat terlaksana lewat pengelolaan keterbukaan informasi desa, hingga setiap desa di Empat Lawang dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya.
Hal itu dikatakan Bakal calon Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad. Menurut dia, hal utama yang akan dilakukan untuk dapat memberantas kesenjangan pembangunan antar desa, yakni dengan melakukan pengelolaan keterbukaan informasi desa.
“Ini adalah upaya yang harus dilakukan dalam awal pemerintahan. Lewat keterbukaan informasi desa, akan diketahui desa mana saja yang masih tertinggal dan desa mana saja yang memiliki potensi alam,” jelas Joncik.
Menurut dia, saat ini Kabupaten Empat Lawang memiliki sebanyak156 desa, yang terdiri dari 10 Kecamatan. Yakni, Muara Pinang, Lintang Kanan,Pendopo Lintang,Tebing Tinggi,Ulu Musi,Pasemah Air Keruh, Talang Padang Pendopo Barat, Saling, dan Sikap Dalam.
“Dengan wilayah yang luas, sangat sulit untuk diketahui perbedaan potensi masing-masing desa,” jelas dia.
Keterbukaan informasi desa itu sendiri, merupakan konsekuensi dari diberlakukannya UU Desa. Pemerintah Desa kini dituntut untuk mempraktikkan keterbukaan informasi. Sebab UU Desa mengkonstruksi desa sebagai komunitas yang berpemerintahan sendiri (self governing community) yang berpegang pada asas demokrasi, dimana warga desa juga diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan tersebut.
Keterbukaan informasi yang dipraktikkan oleh Pemerintah Desa dimaksudkan agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan. Melalui mekanisme ini maka akan terbangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Meski tekhnologi informasi sudah sebagian besar di akses masyarakat lewat media sosial, namun masih banyak juga pemerintahan yang belum merealisasikannya. Ada sebagian desa yang dengan sengaja menyediakan keterbukaan informasi desanya dengan memajang baliho tentang laporan pertanggungjawaban APB Desa. Selain itu, banyak juga desa yang telah memiliki website, yang memuat berbagai informasi tentang aktivitas yang dilakukan.
“Saya akan menggarap hal ini secara serius, agar keterbukaan informasi desa di Empat Lawang dapat maksimal. Hingga pemerintah akan lebih mudah mengatasi berbagai persoalan dari masing-masing desa,” pungkas Joncik. (Uzer)