Herman Deru Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019

raperda3

Tabloid-DESA.com PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi menyampaikan penjelasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2019 pada Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (6/7/2020).

HD mengatakan, salah satu kewajiban kepala daerah terkait pengelolaan keuangan daerah adalah menyampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan telah diaudit oleh BPK RI.

“Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2019, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna Istimewa I DPRD Provinsi Sumsel, Senin 29 Juni 2020 lalu,” ungkapnya

HD menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2019 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 12,90% dari sebelumnya per 31 Desember 2018 sebesar Rp. 22,925 Triliun menjadi Rp. 25,872 Triliun.

Kemudian, terkait kewajiban/utang Pemprov Sumsel dengan nilai sebesar Rp. 305,072 Miliar. Terhadap realisasi APBD Sumsel dijelaskan bahwa pemdapatan sebesar Rp. 9.280 Triliun atau 94,22% dari target Rp. 9,849 Triliun.

Dari sisi belanja realisasi tahun 2019 sebesar Rp.9,618 Triliun atau 91,31% dari direncanakan sebesar Rp. 10, 533 Triliun. Sedangkan pembiayaan diperuntukan untuk penyertaan modal/investasi daerah tidak terealisasi dari rencana sebesar Rp. 3 Miliar. Kontribusi pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun 2019 menunjukan adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 349,152 Miliar.

raperda2

Menurut HD, Pemprov Sumsel telah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan pembangunan sesuai skala prioritas yang ditetapkan tahun 2019.

“Optimalisasi sumber-sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Rapat paripurna yang dapat disaksilan juga melalui video converence melalui aplikasi Zoom itu dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati dan dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya.

Turut hadir juga Sekda Provinsi Sumsel H. Nasrun Umar, para Asisten, Staf Khusus dan Staf Ahli Gubernur Sumsel, serta para kepala OPD di lingkungan Pemprov. Sumsel.