Herman Deru Kupas Tuntas Hasil Program Pencegahan Korupsi di Sumsel 

talk1Tabloid-DESA.com PALEMBANG – Gubernur Sumsel H. Herman Deru didaulat menjadi narasumber dalam talkshow di Stasiun TVRI tentang Efektivitas Program Pencegahan Korupsi di Daerah dengan Materi Capaian Hasil Program Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel, Selasa (19/3) sore. Selain Gubernur, Koordinator Wilayah II Sumatera KPK, Abdul Harris  juga turut diundang menjadi narasumber lainnya.

Dalam siaran langsung tersebut, mantan Bupati OKU Timur dua periode itu secara rinci menjelaskan bahwa gambaran program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah dikolaborasikan dalam beberapa  tahapan-tahapan kegiatan. Antara lain, Pengamatan dan pemetaan permasalahan-permasalahan yang dapat berpotensi adanya/timbulnya kelemahan-kelemahan tata kelola pemerintahan yang dapat mengakibatkan perilaku-perilaku tindak pidana korupsi.

“Untuk itu, agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berjalan lebih efektif efisien dan akuntabel, maka dilakukan aksi pencegahan dan penindakan korupsi secara terintegrasi berupa “Penetapan Rencana Aksi” (Renaksi),” katanya

Hal tersebut tertuang sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 399/ITDAPROV/2018 tentang Penetapan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2018 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Terlebih pula, dikatakannya pada tanggal 4 April 2018 ditandatangani Komitmen Bersama “Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi” seluruh Kepala Daerah dan Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se- Provinsi Sumatera Selatan.

“Dalam inisiasi program Korsupgah, menurut saya capaian yang sudah berhasil dilakukan adalah berdasarkan pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 di Provinsi Sumatera Selatan yang telah diverifikasi oleh KPK per tanggal 11 Januari 2019, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara rata rata mendapatkan nilai 63 % atau 5 % lebih tinggi dari nilai rata – rata nasional yaitu sebesar 58 %,” tambahnya

“Melalui aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP), pencapaian persentase tertinggi pertama aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 terletak pada sektor “Manajemen Aset Daerah ‘ , yaitu sebesar 77 % yang berasal dari capaian progres area intervensi pada 3 (tiga) aspek,” pungkasnya

Untuk diketahui, Implementasi Renaksi oleh Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi yang terbagi dalam 17 (tujuh belas) kelompok kerja (Pokja), di antaranya, Pokja Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Pokja Pengadaan barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja Manajemen Sumber Daya Manusia, Pokja Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Pokja Kematangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pokja Pembenahan Aset Daerah, Pokja Partisipasi Publik dan pokja pendidikan dan pokja lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *