Gubernur Sumsel dan Pimpinan DPRD Tandatangani KUA PPAS

KUA PPAS3Tabloid-DESA.com PALEMBANG – Setelah melalui tahapan yang cukup panjang, Gubernur Sumsel H.Herman Deru, Jumat (13/12) pagi akhirnya melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel Terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020. Penandatanganan ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel dalam Rapat Paripurna VI DPRD Prov. Sumsel.

Berdasarkan Nota Kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangani pada tanggal 13 Desember 2019 tersebut maka Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumsel tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp10.648.152.635.823 mengalami kenaikan sebesar Rp111.227.009.664 atau 1,06% dari APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp10.536.925.626.158.

Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan transformasi ekonomi nasional, dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif berkualitas dan berkelanjutan.

Sedangkan untuk mencapai sasaran pembangunan jangka pendek dan jangka menengah, kebutuhan belanja daerah tentu bertambah besar. ” Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi kita hingga saat ini terus meningkat yang berdampak pada perluasan lapangan kerja,” jelasnya.

KUA PPAS5

Iapun meminta kepada seluruh jajara  OPD di lingkungan pemprov Sumsel agar dapat mengelola anggara  pendapata  dan belanja Daerah secara lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Dari sisi oenerimaan kita harus mampu meningkatkan, menggalai dan mengembangkan sumber-sumber pendapata  asli daerah agar kapasitas fiskal kita semakin kuat,” jelas HD.

Sementara itu dari sisi belanja kata HD, Pemprov harus dapat meningkatkan kualitas dan produktifitas belanja.  Anggaran belanja harus digubakan swcara beekualitas, efektif dan efisien.

“Kebocoran anggaran tidak boleh terjadi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus digubakan untuk program dna kegiatan yang benar-benar produktif dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar HD.

Sedangkan dari sisi oembiayaan, penerimaan pembiayaa  yang bersumber dsri sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu telah diperhitungkan dengan cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran tahun 2019.

KUA PPAS4

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A Anita Noeringhati mengatakan proses penandatanganan KUA PPAS ini telah melewati dinamika yang cukup panjang dengan beberapa bebarapa catatan. Dalam kesmepatan itu Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumsel serta anggota Banggar,  Gubernur dan  Wakil Gubernur berikut jajarannya yang telah bekerja membahas kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS tahun anggaran 2020.

Usai penandatanganan itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru juga melanjutkan agenda menyampaikan penjelasan Gubernur Sumsel Terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2020, pada  pembicaraan TK I, Rapat Paripurna VII DPRD Prov. Sumsel.