Tabloid-DESA.com SEKAYU – Rekomendasi LKPJ Bupati yang berisikan sejumlah catatan Strategis dan Koreksi terhadap arah kebijakan Pemerintah Daerah, Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas-Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintah Tahun Anggaran 2017 ditandai dengan Prosesi Penandatangan yang dilakukan langsung oleh sejumlah Wakil Ketua di DPRD Muba serta disaksikan langsung Plt. Bupati Muba Beni Hernedi.
Dalam rapat Paripurna tersebut, usai Pembacaan Berita Acara oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Edy Herianto, selanjutnya dilakukan penandatanganan oleh Wakil Ketua I, II, dan III DPRD Kabupaten Muba di ruang rapat gedung DPRD Muba, Senin (5/3/2018).
Berita acara yang telah tandai dengan penandatangan sejumlah Wakil Ketua DPRD tersebut, secara langsung dilakuan penyerahan Hasil Keputusan DPRD yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muba, Jhon Kanedi kepada Plt Bupati Muba.
Untuk diketahui, beberapa pointer penting dalam catatan dan rekomendasi DPRD Muba tersebut diantaranya terkait, sorotan DPRD Kab. Muba terhadap Penyebaran Guru dan Bidan di Desa yang tidak merata dan mesti dioptimalkan.
Sementara itu, Plt. Bupati Muba Beni Hernedi dalam sambutannya menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Muba melalui panitia khusus yang telah melakukan pembahasan sebagai masukan tim perumus dalam memberikan rekomendasi terhadap LKLJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2017.
“Sehubungan dengan masukan dan saran yang sampaikan oleh fraksi DPRD dalam LKPJ Bupati Muba TA 2017, Pemkab Muba kedepan akan mengupayakan peningkatan PAD Kabupaten Muba dari sektor pajak dan retibusi daerah melalui jalur yaitu, tata kelola melalui penyempurnaan administrasi pemungutan pajak. Dan Rekomendasi ini akan segera dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan untuk menuju masyarakat Muba maju berjaya, berdaya saing dan mandiri,” tukasnya.