TABLOID-DESA,COM BENGKULU Kegiatan tersebut dilaksanakan Rabu, (14/12/2022) bertempat di ruang rapat lantai 1 Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu,yang diikuti oleh admin dinas dan perwakilan dari bidang-bidang/UPTD. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas ESDM Dr. Dhanus Suryaman, M.Eng.
Nara sumber Sosialisasi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Fahrorozi dan Kiagus M. Ridwan dengan Jabatan Arsiparis Muda. Pada Sosialisasi Fahrorozi menyampaikan, untuk melaksanakan Aplikasi SRIKANDI, perlu diadakan sosialisasi ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD),menindaklanjuti Peraturan Presiden RI Nomor: 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), SRIKANDI dibangun bersama Kemenenterian PAN-RB, ANRI, BSSN dan Kementerian Kominfo, dan merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi tulang punggung serta penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Pelaksanaan kegiatan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, secara nasional . Selain itu “SRIKANDI”sudah diterapkan di semua kementerian, mulai pada tahun 2018. Sedangkan di Provinsi Bengkulu, aplikasi ini secara live belum tapi masih dalam tahap sosialisasi, bimbingan, latihan dan uji coba di beberapa OPD, dimaksudkan untuk mengelola surat keluar dan surat masuk.
“ Insyaa Allah launching akan dilaksanakan akhir Desember tahun ini, dan ditargetkan tahun 2023 sudah jalan dan pada tahun 2024 seluruh instansi di Indonesia sudah menerapkan aplikasi ini,” ujarnya.
Pada sosialisasi ini langsung dibimbing cara masuk ke akun “SRIKANDI” dan uji coba,pembuatan naskah dinas.
Foto/Teks: Ir. Herma Dewi, MSi
Editor: Sarono PS