Tabloid-DESA.com PRABUMULIH – “Nyeleneh”, mungkin kata ini yang bisa menggambarkan pekerjaan proyek pembangunan jalan yag dibangun tepat dibawah tower Saluran Udara Teganggan Ekstra Tinggi (Sutet) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selain sangat berbahaya dampak yang ditimbulkannya, bolehkan pembangunan jalan ini dikerjakan tepat dibawah tower Sutet?
Bangunan yang dimaksud adalah proyek pembangunan jalan Tower Kelurahan Gunung Ibul Prabumulih Timur Kota Prabumulih. Pembangunan jalan yang menelan dana sebesar Rp 4 miliar itu pun kini mulai dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya, proyek ini kurang perencanaan dan minim pengawasan. Bayangkan saja jalan lurus seperti yang ada pada gambar di bangun tepat di bawah tower saluran udara tegangan tinggi (Sutet) yang sangat berbahaya.
Selain itu, bangunan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) 2017 itu hanya bisa dinikmati segelintir orang saja. Karena jalan tersebut tidak bisa dilintasi oleh kenderaan roda empat meski sebenarnya jalan tersebut sangat dibutuhkan warga menuju pusat kesehatan yakni RSUD Prabumulih.
Terkait pembangunan jalan yang tidak masuk akal ini, Lurah Gunung Ibul, Sudirman mengungkapkan bahwa, pembangunan Jalan Tower sebelumnya memang sempat menimbulkan permasalahan dengan PT PLN, termasuk dengan warga sekitar.
Salahnya pihak pemborong menurut Sudirman tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kelurahan soal rencana pembangunan jalan di wilayahnya.
Lurah juga menyesalkan kebiasaan kontraktor melapor setelah adanya permasalahan dengan warga terkait pekerjaan pembangunan. Kendati demikian, sebagai perpanjangan tangan Pemerintah, Sudirman mengaku tetap membantu menengahi permasalahan yang dihadapi Kontraktor dengan masyarakatnya.
“Sudah kami tengahi dan sudah selesai. Jalan itu memang tidak bisa diakses mobil karena bisa membahayakan pengendara. Makanya dipasang portal,” terangnya seperti dikutip dari laman posmetroprabu.com.
Sementara itu, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi (Laki) Cabang Kota Prabumulih Mulwadi menyesalkan pembangunan yang kurang perencanaan tersebut.
Setidaknya lanjut Kemong (panggilan akrab Mulwadi-red) agar tidak merugikan keuangan negara, pihak kontraktor setidaknya bisa berkoordinasi terlebih dahulu dengan warga agar bangunan jalan bisa dialihkan tanpa harus membangun tepat di bawah tower Sutet.
Selain itu, ia juga menyayangkan petugas dari SKPD terkait yang tidak pernah melakukan pengawasan selama pekerjaan proyek sedang berlangsung.
“Selama proyek berlangsung ada beberapa kali kami ke lapangan. Proyek ini jelas banyak kejanggalan. Selain kurang perencanaan, juga diduga kuat proyek tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB). Itu dibuktikan dengan tidak dipasanginya besi pada bahu jalan sebelum di cor,” ujar Kemong.
Yang kedua lanjutnya, pengecoran jalan kerap dilakukan tengah malam dan diduga kuat sengaja dilakukan guna mengelabui warga terkait volume dan kulaitas bahan bangunan.
“Jelas kita sangat menyesalkan sebab telah banyak bukti nyata bangunan di Kota Prabumulih yang bersumber dari dana APBD dan APBN rusak di usia dini. Parahnya lagi, meski telah banyak pengaduan warga terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kontraktor belum satupun aparat penegak hukum yang berhasil menyeret para pelaku hingga ke meja persidangan,” tegasnya.