Deru: Tidak Puas dengan Layanan Publik, Laporkan ke Ombudsman

ombudsman1

Detak-Palembang.com PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memberikan apresiasi atas di resmikannya  Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumsel yang terletak di Jalan Radio, 20 ilir  Palembang, Kamis (14/3). 

Dengan adanya gedung  Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumsel tersebut,  Ia berharap masyarakat Sumsel dapat banyak mengetahui apa peran dari Ombudsman.

“Saya baik selaku pribadi  maupun sebagai  pemimpin di daerah ini, berharap setelah ada kantor ini diresmikan, tentu masyarakat banyak tau apa peran ombudsman,” ungkapnya

Kehadiran Ombudsman RI ini menurutnya, mampu menjembatani antara masyarakat dan penyelenggara publik di daerah dalam hal menerima penyampaian berbagai keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait dalam kinerja pelayanan.

ombudsman3

“Saran Saya bukalah pintu kantor ini seluas luasnya untuk menerima keluhan masyarakat, Pastikan tidak ada Kesalahan administrasi maupun pelayanan, Saya menghimbau ramah-ramahlah dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

Sementara Ketua Ombudsman  RI Prof. Amzulian Rivai, S.H LLM, Ph.D menegaskan, pelayanan publik garda terdepannya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), sedangkan  Ombudsman salah satu tugasnya adalah memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan baik atau yang lebih dikenal dengan good governance. Dia berharap lembaga ini dapat menekan terjadinya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di dalam layanan publik di suatu daerah.

“Ketika negara dengan pelayanan publiknya baik dapat dipastikan tingkat korupsinya rendah, sebaliknya negara yang tingkat korupsinya tinggi pasti pelayanan publiknya tidak baik.Kita semua berdoa semoga daerah kita bisa menjadi lebih baik dalam hal pelayanan,” tuturnya

Dia menambahkan Ombudsman merupakan jembatan masyarajat untuk bicara mengenai pelayanan publik. Di Indonesia  masih banyak yang diskriminatif dalam memberikan layanan publik seperti pungutan liar.

“Nah Ombudsman salah satu tugasnya adalah memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan baik atau yang lebih dikenal dengan good governance,” pungkasnya.

Hadir pula dalam kesempatan ini, Sekjen Ombudsman RI Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel M. Adrian Agustiansyah S.H., M. Hum, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs Zulkarnain Adinegara, Bupati Banyuasin Askolani.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *