85 Bidan dan Dokter PTT Diangkat Kabupaten OKI

LUBIS

Tabloid-DESA.com KAYUAGUNG OKI – Sebanyak 85 bidan dan dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten OKI diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS) formasi tahun 2017,hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI H Lubis SKM MKes kepada harian pagi ogan post diruang kerjanya, Rabu (8/3).

“Dari 85 tenaga PTT yang diangkat tersebut ada dari dokter umum PTT,dokter gigi PTT dan sisanya itu bidan PTT,sesuai aturan yang ditetapkan dari pusat bagi terkatagori diangkat sebagai PNS syarat utama harus umur dibawa 35 tahun artinya kalau lebih dari 35 tahun tidak bisa lagi dikondisikan untuk diangkat,namun tetap mereka diproritaskan sebagai tenaga honor yang gajinya dikeluarkan oleh pihak pusat,” ujarnya.

Dikatakan dia pengakatan PNS ini melalui mekanisme yang aturannya dibuat dari kementerian kesehatan, ”Ada 9 tenaga PTT yang tidak lolos karena lewat umur, namun kesemuanya akan diarahkan sebagai P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) untuk status dan hak sama seperti Pegawai Negeri yang membedakan hanya uang pensiun yang tidak ada,” terangnya.

“Untuk lebih jelasnya secara mekanisme dan administrasi terkait pengakatan tersebut,coba tanya langsung kepihak BKD OKI karena pihak BKD yang tau jelas secara aturan terkait pengangkat tenaga PTT ini,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *