Tabloid-DESA.com MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mensejahterakan para petani telah membuat terobosan dengan mewajibkan para pegawainya untuk membeli beras hasil panen petani melalui pengelolaan Rice Milling Plant (RMP).
Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Rizal Fauzi menjelaskan RMP yang merupakan bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kota Terpadu Mandiri (KTM) kawasan transmigrasi Mesuji, Desa Wonosari, Kecamatan Mesuji Timur sangat bermanfaat bagi kesejahteraan para petani. Apalagi, RMP yang disediakan tersebut akan ditangani dengan pengelolaan oleh BUMDes dengan dibantu Bank BNI yang dalam proses bisnisnya menguntungkan petani yang ada di Mesuji.
“Jadi, nantinya ada lebih dari 8.000 pegawai negeri yang ada di Mesuji akan diwajibkan membeli beras dari RMP dengan masing – masing pegawai wajib membeli minimal 10 kilogram perbulan,” kata Rizal usai Presiden RI Joko widodo yang didampingi Mendes PDTT Eko Putro sandjojo melakukan kunjungan ke KTM Mesuji pada Minggu (21/1).
Menurutnya, dengan adanya mesin penggilingan padi berkapasitas besar dengan kemampuan giling mencapai 1,2 ton beras perjamnya, diyakini mampu menampung gabah hasil panen masyarakat petani yang ada di KTM Mesuji.
“Gabah tersebut dibeli RMP, dari RMP dikemas dan pegawai kami akan membeli beras tersebut dengan harga disesuaikan dengan harga pasar,” tambahnya.
Dengan adanya terobosan gagasan untuk para pegawai Pemda yang diwajibkan untuk membeli beras dari RMP, diharapkan petani kedepannya bisa berwirausaha agar memiliki pendapatan yang terus meningkat.
“Kita wajib membeli beras di RMP karena kedepannya akan dapat merubah kebiasaan petani padi di Mesuji yang selalu membudayakan pasca panen dengan menjual hanya gabahnya. Jadi, ke depan seluruh petani harus dapat menjual beras, bukan gabah agar petani sejahtera dan BUMDesnya juga kuat serta desa-desa juga lebih mandiri,” pungkasnya.