70 Persen Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Belum Pro Perempuan

nunikTabloid-DESA.com PALEMBANG-Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumsel menilai, kurang dari 30 persen proses perencanaan dan pengaanggaran perintah belum melibatkan perempuan. Hal itu dikatakan, Koordinator FITRA Sumsel, Nunik Handayani pada acara pelatihan perencanaan dan penghargaan responsif gender bagi organisasi pemerintah daerah kabupaten Banyuasin, di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (11/10/2017).

Menurut dia, dalam membuat perencanaan dan anggaran pemerintah harusnya membuka pos anggaran yang berperspektif gender.  Dalam artian bukan hanya tentang kuota dan jumlah perempuan  saja tetapi total memberdayakan perempuan.

“Artinya dalam proses perencanaan anggaran mereka harus dilibatkan secara aktif. Sehingga dapat diketahui apa yang dibutuhkan perempuan,” kata Nunik.

Selama ini kata Nunik, pemerintah daerah menganggap anggaran yang dikucurkan sudah terintegrasi di semua dinas.

“Memang iya, tapi setelah kita cek di dinas-dinas, bahkan dinas pemberdayaan perempuan, sangat kecil anggarannya,” jelas Nunik.

Menurutnya komitmen kepala daerah dan perempuan itu sendiri sangat penting untuk terus mendorong agar perempuan bisa terlibat dalam akses pembangunan didaerahnya.

“Anggaran itu untuk pemberdayaan perempuan itu sendiri. Bagaimana perempuan berdaya jika tidak mendapatkan akses. bagaimana perempuan bisa mengekspresikan diri untuk terlibat dalam pembangunan didaerah jika tidak dilibatkan,” terang dia.

Sejauh ini, kata dia, anggaran yang diperuntukkan bagi perempuan disetiap dinas- dinas di Sumsel juga masih minim.

“Padahal persoalan perempuan ini sangat kompleks dan krusial. Bahkan justru angka kemiskinan itu timbul dari tidak berdayanya perempuan itu sendiri. Ini kerjaan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif, makanya kita hari ini juga mengundang Komisi I,” pungkasnya.

Lebih lanjut kata dia, pada tataran implementasi di tingkat daerah, anggaran responsif gender belum optimal pelaksanaannya terutama oleh OPD sebagai perencana sekaligus pelaksana anggaran. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, yakni  pemahaman yang masih minim tentang anggaran responsif gender  dan belum kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan anggaran responsif gender baik pada tahap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

Dalam Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG), ada 4 (empat) faktor yang perlu dikembangkan dalam perencanaan yang responsif gender antara lain : (1) Akses yaitu perencanaan pembangunan sudah mempertimbangkan akses yang adil bagi perempuan dan laki-laki; (2) Manfaat yaitu perencanaan pembangunan yang dikembangkan ditujukan untuk memberikan manfaat bagi perempuan dan laki-laki; (3) Partisipasi yaitu apakah keikutsertaan/suara masyarakat, terutama kelompok perempuan dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan; dan (4) Kontrol yaitu apakah kebijakan program kegiatan pembangunan memberikan control yang setara terhadap sumber-sumber daya pembangunan bagi perempuan dan laki-laki. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya berorientasi kepada kepentingan rakyat melalui model perencanaan kebijakan yang integratif, antara rakyat, DPRD dan pemerintah daerah. (ronald)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *