SOP Untuk Percepat Penyelesaian Konflik Agraria

SOP1Tabloid-DESA.com SEKAYU – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (P2KA SDA) Kabupaten Musi Banyuasin bekerja sama dengan World Resource Institute (WRI) Indonesia, Rabu (17/5), berinisiatif menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peta Jalan atau Route Map, guna mempermudah dan mempercepat proses penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua Satgas P2KA SDA Muba, Anwar Sadat ST mengatakan, secara operasional Satgas sendiri telah mendorong sedikitnya dua agenda strategis, yaitu reforma agraria dan percepatan implementasi program nasional melalui koordinasi dengan berbagai pihak mulai dari BPN dan KPH.

“Di akhir masa tugas kelembagaan ini, yang akan dievaluasi akhir tahun nanti, kami ingin Satgas bisa menghasilkan suatu produk kebijakan bagi pemerintah daerah dan menjadi regulasi bagi OPD terkait dalam menangani urusan P2KA SDA di Muba,” ujar Anwar pada acara pembukaan Sosialisasi Lokakarya Penyusunan SOP dan Peta Jalan Satgas P2KA SDA di Hotel Ranggonang Sekayu.

Senada diungkapkan Regional Manager WRI Indonesia, Rakhmat Hidayat, inisiatif yang baik ini pantas mendapat dukungan serta apresiasi yang tinggi. WRI Indonesia sebagai lembaga kajian independen turut mendorong pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial.

“WRI dalam konteks Musi Banyuasin tidak mengambil peran pemerintah daerah, melainkan supporting teman-teman Satgas untuk memperkuat analisis, memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusianya itu sendiri,” ungkapnya.

Pj Bupati Muba melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Ir H Sulaiman Zakaria MT menyambut baik ide pembuatan SOP dan menganggap hal ini penting untuk disadari oleh semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu melalui lokakarya ini pemerintah berharap Satgas dapat menghasilkan suatu panduan dalam bentuk SOP penyelesaian konflik agraria.

SOP2

“Jadi kalau sudah punya SOP, ada pegangan untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlarut-larut ini,” harapnya.

Sosialisasi Lokakarya tersebut menghadirkan narasumber berkompeten dibidangnya yakni dari George Mason University, Universitas Sriwijaya, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel dan Dewan Nasional Walhi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *