Pemerintah Siapkan Dana Rp 32 M untuk Pengembangan Cabai Merah dan Bawang Merah di OKU

CABAI

Tabloid-DESA.com BATURAJA – Untuk menekan melonjaknya harga komoditas dua bumbu dapur, cabai merah dan bawang merah akhir-akhir ini, Pemerintah Pusat memalui Kementrian Pertanian menggalakan setiap daerah untuk membudidayakan tanaman holtikultura cabe merah dan bawang merah.

Sebelumnya tanaman pangan yakni, Padi Jagung Kedelai (Pajale) yang ditetapkan dalam pengembangan upaya khusus (Upsus) komoditas hortikultura oleh Kementerian Pertanian (Kementan) melalui masing-masing Dinas Pertanian (Distan) didaerah.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Ir Bawi, melalui Sekretaris Distan OKU, Joni Saihu SP mengatakan, pada 2017 ini, pihaknya akan mencetak seluas 30 hektar lahan bawang merah di 4 kecamatan serta 75 hektar luas lahan cabe merah di 6 kecamatan..

Dikatakannya, pengembangan cabe dan Bamer dilakukan berdasarkan permintaan Presiden Jokowi dan arahan Menteri Pertanian (Mentan) bahwa Indonesia harus melakukan Upaya Khusus (Upsus) cabai dan bawang merah pada 2017 ini.

Untuk 2016 lalu, Upsus yang dilakukan padi, jagung dan kedelai (Pajale), sedangkan untuk tahun ini cabe dan Bawang merah,” kata Kadistan Ir Bawi, melalui Sekretaris Joni Saihu pada Jumat (17/2).

Selanjutnya menurut Joni,  untuk pengembangan Upsus Cabe dan Bamer, pihaknya sejak awal Januari lalu mulai melakukan seleksi calon petani calon lokasi (CPCL) di Kabupaten OKU. Hasilnya pihaknya mendapatkan 10 kecamatan yang akan dikembangkan untuk pengembangan budidaya cabe dan bawang. Sehingga pemerintah segera melakukan upaya antisipasi pelonjakan harga dua komoditas tersebut memalui upsus.

Masih kata Joni, budidaya bawang merah akan di kembangkan di empat kecamatan dengan luas lahan 30 hektar Kecamatan Baturaja Timur, Sosoh Buay Rayap (SBR), Lubuk Batang dan Sinar Peninjauan. Sedangkan untuk pengembangan cabe merah seluas 75 hektar meliputi 6 kecamatan yakni Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Sinar Peninjauan (SP), Lubuk Batang, SBR dan Baturaja Timur.

“Pemilihan 10 kecamatan tersebut selain lokasinya tersedia, juga terdapat kelompok tani selain itu dari pengecekan lahan lokasi petani setempat bersedia melakukan pengembangan cabe dan Bawang merah,” ujarnya.

Penanaman upsus cabe dan Bamer tersebut, akan segera dilakukan secepatnya saat ini. Dimana pihaknya mulai mengajukan proses lelang untuk pembelian bibit serta bahan bantuan pendamping seperti pupuk.

“Untuk kegiatan ini, semuanya anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,2 Milyar, untuk cabe sebesar Rp 1,2 milyar dan bawang Rp 2 milyar,” jelasnya.

Lanjutnya, nantinya para petani yang tergabung dalam kelompok tani dimasing-masing desa/kecamatan yang akan mendapatkan bantuan bibit, tidak hanya mendapatkan benih bibit saja.

“Selain bibit, para petani juga akan mendapatkan bantuan pendamping seperti pupuk dan obat-obatan. Saat kita kita mulai melakukan upaya lelang ke pihak LPSE Kominfo. Karena dari pusat berupa dana sementara untuk pembelian bibit kita sendiri yang melaksanakannya, sehingga harus dilelang,” paparnya.

Disinggung apa yang akan didapat dari pengembangan bawang merah dan cabai merah ini? Menurut Joni, dengan asumsi hasil panen yang sudah diketahui, yakni untuk bawang merah sekitar 8 ton per hektar maka dari 30 hektar luasan tanam bamer, diperkirakan petani nantinya akan mampu menghasilkan sekitar 240 ton bamer.

Sedangkan untuk cabe belum bisa dikalkulasi karena sifat cabe yang masa panenya tidak merata dan terus menerus, dan d harapkan dengan upaya ini, kebutuhan masyarakat Kabupaten OKU akan tercukupi serta akan menjadi penghasil cabai dan bawang utuk wilayah Sumsel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *