LSM BPKK Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD Desa Padang Bindu Kecamatan Benakat

LSM1

Tabloid-DESA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Keamanan Kecamatan (BPKK) Kabupaten Muara Enim mempertanyakan hasil pemeriksaan dugaan korupsi Pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Padang Bindu tahun anggaran 2015-2016, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan. Mereka mempertanyakan dan mengonfirmasi sesuai dengan surat No 220/044/LSM-BPKK/XII/2016 yang pernah dikirimkan.

Melalui Ketua LSM BPKK Kabupaten Muara Enim menyampaikan, sesuai dengan surat No 220/044/LSM-BPKK/XII/2016, mereka ingin konfirmasi hasil pemeriksaan laporan mengenai dugaan korupsi pengunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

“Pemeriksaan khusus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD), yakni Desa Padang Bindu Tahun Anggaran 2015- 2016 oleh Tim Inspektorat Kabupaten Muara Enim Tanggal 25 Oktober 2016 yang lalu,” jelas David Bastian Ketua LSM BPKK, Selasa (13/12) seperti dikutip beritapali.com.

“Menurut kami sesuai dengan UU RI No 17 Th 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, dan UU RI No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Public, UU RI No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik,” ujar David Bastian.

LSM2

Jadi kalau kita merujuk dengan UU No 14 Tahun 2008, kami LSM BPKK berkewajiban mengetahui hasil pemeriksaan inspektorat tersebut dan meminta sebagaimana perihal diatas lengkap secara tertulis.

Adapun alasan LSM BPKK mempertanyakan perihal ini adalah, bila dilihat dari waktu dan tanggal pelaksanaan pemeriksaan hingga saat ini, suratnya yang disampaikan sudah memakan waktu hampir dua bulan, sementara LSM BPKK belum mendapat Informasi hasil pemeriksaan yang dimaksud, ungkap David Bastian didampingi anggotanya Helmi, dan Mursalin.

“Terus terang pak, kami sudah menghadap Kajari Muara Enim, namun Kajari Muara Enim mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat,” ujar David Bastian menirukan ucapan Kajari tersebut.

“Kalau seperti ini pihak inspektorat Kabupaten Muara Enim terkesan lambat melakukan pemeriksaan terhadap Kades Padang Bindu ini, karena kasus ini sangat fatal sekali itu menurut kami LSM,” katanya.

Sementara itu Mursalin mengatakan, “Sekarang ini sudah hampir dua bulan pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Muara Enim namun hingga sekarang belum selesai-selesai, dan hingga hari ini belum jelas hasil pemeriksaan tersebut,” tutup Mursalin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *