Joncik Teken MoU Optimalisasi Penerimaan Pajak

mou1Tabloid-DESA.com PALEMBANG – Gubernur Sumatera selatan H. Herman deru, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad Dan Bupati / Walikota SE Sumatera Selatan melakukan Penandatangan kesepakatan bersama dengan Kanwil Direktorat Jenderal pajak Sumatera Selatan tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat Dan daerah dengan Kepala BPN Se Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Kamis (23/05/2019).

Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Ditjen Pajak dalam optimalisasi penerimaan pajak terus ditingkatkan. Untuk itu Gubernur Sumsel bersama Bupati dan Walikota menandatangani MoU dengan Ditjen Pajak di Griya Agung (Kamis, 23/5).

Acara yang diinisiasi KPK itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang serta Forkopimda Sumsel dan berbarengan dengan penandatanganan MoU antara Pemda dan Badan Pertanahan Nasional mengenai pengelolaan aset negara.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel Imam Arifin berharap kerjasama dengan Pemda yang sudah berjalan baik selama ini, bisa lebih baik lagi ke depannya, di antaranya:

  1. Tercapainya penerimaan pajak dan retribusi yang optimal
  2. Tercapainya kepatuhan pajak
  3. Pemanfaaatan data dan informasi sesuai perundang-undangan.
  4. Peningkatan pengetahuan dan kemampuan apartur pajak dan profesionalismenya.

Pajak menyangkut kepentingan semua, termasuk pembangunan di daerah. Imam menjelaskan Profile APBN 2019. Dari penerimaan negara sebesar Rp 2.165 T, yang sebagian besar dari penerimaan pajak, sebagian besar kembali ke daerah melalui pembangunan infrastruktur, DAU, DAK dan transfer dana desa. Angka tersebut menjadi tanggung jawab semua dan menjadi jaminan insentif untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.

mou3

Sumber penerimaan daerah juga berasal dari Pendapatan Asli DAerah dan Dana Perimbangan. Untuk meningkatkan PAD, perlu ditingkatkan kerjasama peningkatan kompetensi aparat,  pemetaan serta pemungutan pajak secara lebih efektif.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyambut baik  kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan penerimaan pajak dan pengelolaan aset daerah. Herman Deru sepakat bahwa public service juga harus ditingkatkan berbarengan dengan optimalisasi penerimaan pajak. Harus ada sinergi utk melakukan keduanya secara bersamaan.

Herman mengundang aparat Ditjen Pajak untuk upgrading kompetensi aparat pajak daerah, membantu  memberikan penjelasan masalah perpajakan ke masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak karena pajak itu kewajiban setiap warga negara.

Herman Deru menegaskan aparat daerah dan pusat bertanggung jawab atas kesinambungan pembangunan serta berkomitmen untuk sinergi yang lebih baik.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *