HD Segera Bangun Maktab di Mekkah 

maktab2Tabloid-DESA.com PALEMBANG- Di hari ke 43 dirinya menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, menerima Dewan Pengurus Pusat Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (DPP Forpess), sehubungan akan diadakannya Musyawarah Besar (Mubes) VII tanggal 17-18 November di Ruang Tamu Gubernur, Selasa (13/11). 

Dalam bincang-bincang audiensi tersebut, tercetus keinginan Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) untuk membangun maktab di Mekkah sebagai wadah yang akan menampung masyarakat Provinsi Sumsel selama di Tanah Suci Makkah. Baik itu bagi mayarakat yang menimba ilmu Islam disana maupun kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH).

“Kita buat nanti maktab di lingkungan Kota Mekkah, suatu terobosan yang akan memberikan manfaat untuk masyarakat Sumsel, KBIH juga bisa masuk kesana,” katanya.

maktab3

Sementara itu terkait audiensi HD mengapresiasi penuh Mubes yang akan dilakukan Forpess menurutnya, Forpess merupakan organisasi yang sangat membanggakan warga Sumsel. Apalagi Forpess ini hanya ada di Sumsel

“Maka disebut mubes tingkat nasional nya disini, kita menjadi suatu trend center yang selalu dikutin orang, membuat inspirasi makin timbul ketika kerukunan umat muslim makin erat,” ungkapnya.

Ia menuturkan Forpess ini juga merupakan forum yang dinamis, karena ada kesetaraan yang menjadi sangat homogen. Ia berharap, kedepan hasil Mubes akan menghasilkan sesuatu yang bisa dikoreksi dan diupgrade guna kemajuan Forpess.

maktab1

“Di dalam Forpess ini ada segment tua, muda, remaja. Sangat dinamis karena ada kesetaraaan yang menjadi homogen, Secara pribadi Saya ingin forpess ini berjalan baik dengan kombinasi terakomodir semua,” ungkapnya.

Dewan Pendiri Pondok Pesantren Sumsel KH. Mudrik Qori, MA, Ketua I Pondok Pesantren Sumsel KH.Abah Yuris AL-Palimbani, AHM, SH, Wakil Sekretaris Jenderal Pondok Pesantren Sumsel Orbit Rupawan, S.Th.I Bendahara Pondok Pesantren Sumsel Rahmad Irwani, S.HI, M.Pd.I.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *